
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah menetapkan prosedur penanganan tenaga honorer kategori I, menyusul diterbitkannya Keputusan Menetri PAN dan RB No. 1/2013.
Dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) Penanganan Honorer Kategori I dengan Komisi II DPR RI, Rabu (23/1), Sekretaris Kementerian PAN dan RB Tasdik Kinanto mengungkapkan, pihaknya...