JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengumumkan nama-nama yang lolos dalam tes kompetensi dasar (TKD) dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). Dari 889 peserta yang dipanggil untuk mengikuti tes, 291 peserta diantaranya dinyatakan memenuhi ambang batas kelulusan (passing grade).
Namun tidak semua peserta yang lolos TKD dipanggil untuk mengikuti tes kompetensi bidang (TKB). Panitia Seleksi CPNS Kementerian PANRB hanya memanggil 142 orang, atau masing-masing jabatan tiga orang untuk mengikuti TKB. Mereka merupakan peserta yang nilainya berada pada ranking teratas. “TKB akan dilaksanakan pada 23 dan 24 November 2013 di ruang Serbaguna Kementerian PANRB,” ujar Sekretaris Kementerian PANRB Tasdik Kinanto, Rabu (20/11)
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2013 tes wawasan kebangsaan (TWK) paling kurang 70, tes intelegensia umum (TIU) paling kurang 75, dan tes karakteristik pribadi (TKP) paling kurang 105. Peserta TKB wajib membawa kartu ujian dan kartu identitas (KTP) asli pada saat pelaksanaan ujian. (cry/HUMAS MENPANRB)
Berita Terbaru
14.Feb.2025
Menteri Rini: Pendekatan ‘Citizen Centric’ Digunakan sebagai Fondasi Transformasi Digital Pemerintah
14.Feb.2025
Digital Creative Leadership Forum CNN Indonesia
12.Feb.2025
Menuju UNPSA 2026, Kementerian PANRB Dampingi Delapan Inovasi Pelayanan Publik Indonesia
12.Feb.2025