
JAKARTA – Melalui Keputusan Presiden No. 141/M/2014 tentang Pengangkatan Anggota Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Presiden Susilo Bambang Yudhoyono 7 (tujuh) anggota KASN dengan masa jabatan 5 tahun. Ketujuh komisioner dimaksud yakni Sofian Effendi (Ketua merangkap anggota), Irham Dilmy (Wakil Ketua merangkap anggota), Waluyo (anggota), I Made Suwandi (anggota),...