Mendagri Tito Karnavian memberikan keterangan pers usai meninjau kondisi para penyintas bencana di posko pengungsian Desa Waekokak, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur, Selasa (18/8/2026). (Foto: Dok.Kemendagri)
Jakarta, InfoPublik — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan seluruh penggantian, dan pencetakan ulang dokumen kependudukan yang hilang atau rusak akibat bencana gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) tidak dipungut biaya alias gratis.
Pemerintah mengoptimalkan basis data terpusat dan teknologi face recognition atau pengenal wajah, untuk mempercepat proses penerbitan kembali berkas penting bagi para penyintas.
Hal itu disampaikanMenteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, usai meninjau langsung kondisi para penyintas bencana di posko pengungsian Desa Waekokak, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur, Selasa (18/8/2026).
Tito menginstruksikan, Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk segera bergerak mendata dan menerbitkan ulang dokumen kependudukan warga terdampak, mulai dari Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el), Kartu Keluarga (KK), hingga akta kelahiran.
"Saya akan segera perintahkan kepada Dirjen Dukcapil yang menangani urusan data kependudukan ini untuk koordinasi dengan Dukcapil kabupaten dan provinsi," ujar Tito.
Tito menjelaskan bahwa proses cetak ulang dokumen kependudukan dapat dilakukan dengan cepat dan mudah karena sistem pendataan kependudukan nasional sudah terdigitalisasi secara terpusat.
"(Pencetakan ulang) itu sangat mudah sekali dilakukan. Kenapa? Karena semua data yang ada, 290 juta (penduduk) Indonesia, hampir 98 persen datanya ada di server Kementerian Dalam Negeri, Dukcapil Kemendagri," jelas Mendagri.
Selain dokumen kependudukan, Kemendagri juga menjalin koordinasi lintas instansi untuk membantu pemulihan berkas penting lainnya.
Langkah itu mencakup koordinasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk penerbitan ulang sertifikat tanah, serta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terkait penggantian dokumen BPKB, STNK, dan SIM.
Menurut Tito, penanganan dokumen penting bagi penyintas bencana alam merupakan bentuk tanggung jawab dan kehadiran negara di tengah masa kritis warga.
"Orang lagi susah jangan dibikin susah lagi, kita bantu. Dan juga dari saya akan sampaikan juga kepada Bapak Kapolri," tegasnya.








