Ilustrasi
MAKASSAR – Pemerintah telah memutuskan cuti bersama dan libur lebaran sebanyak 7 hari, yakni pada tanggal 11-14 Juni, dan 18-20 Juni 2018. Meski libur, para Aparatur Sipil Negara (ASN) diwajibkan untuk tetap memberikan pelayanan prima bagi masyarakat. Hal tersebut dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan yang memastikan beberapa...
Asdep Koordinasi Pelaksanaan, Kebijakan, dan Evaluasi Pelayanan Publik Wilayah III Damayani Tyastianti sedang melayani masyarakat di stand LAPOR!
YOGYAKARTA - Hadirnya jalan tol khususnya Trans Jawa benar-benar dapat dirasakan, khususnya bagi warga yang melaksanakan mudik Lebaran di tahun 2018 ini. Kalau tahun-tahun sebelumnya ada pameo 'mudik identik dengan macet', rasanya...











