Suasana kegiatan Bimbingan Teknis Piloting MPP Digital versi Terbaru, di Jakarta, Jumat (29/08/2025).
JAKARTA - Transformasi digital semakin dipercepat oleh pemerintah termasuk dalam sektor pelayanan publik, salah satunya melalui penerapan Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital. Langkah ini dilakukan untuk pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, terjangkau, aman, dan nyaman bagi masyarakat. Untuk mempercepat transformasi pelayanan publik, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyelenggarakan Bimbingan Teknis Piloting MPP Digital versi Terbaru, di Jakarta, Jumat (29/08/2025).
Asisten Deputi Perluasan Aksesibilitas dan Pelayanan Inklusif Kementerian PANRB Yanuar Ahmad mengatakan penyelenggaraan pelayanan publik terintegrasi melalui aplikasi MPP Digital Nasional bertujuan untuk memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, kenyamanan, dan keamanan bagi pengguna layanan. Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 457 Tahun 2024 tentang Penyelenggara Mal Pelayanan Publik Digital Nasional.
“Kementerian PANRB melakukan piloting MPP Digital terhadap beberapa pemerintah daerah yang selama ini dianggap baik implementasinya. Tujuannya untuk menguji kelayakan dan sebagai bahan perbaikan tehadap versi terbaru MPP Digital,” katanya.
Adapun versi terbaru mencakup pembaruan teknologi dan perluasan akses MPP Digital Nasional melalui website dan mobile. Kemudian adanya dukungan digitalisasi MPP fisik seperti informasi umum mengenai MPP, dan profil MPP tiap daerah. Kebaruan lainnya adalah fitur inklusif. Dikatakan saat ini MPP Digital telah diterapkan pada 199 kabupaten dan kota dengan layanan yang diberikan yaitu izin tenaga Kesehatan, jaminan sosial pensiun, dan pengaduan pelayanan publik.
MPP Digital Nasional terintegrasi dengan Satu Sehat SDMK Kementerian Kesehatan yang merupakan portal yang menghubungkan dan mengelola data profil tenaga medis, tenaga kesehatan, dan tenaga penunjang di seluruh Indonesia. Adapun fungsi Satu Sehat SDMK adalah memfasilitasi pencarian dan integrasi profil dari database eksisting, pembaruan data pribadi, keprofesian, dan pekerjaan, serta layanan perizinan. Pada tahap awal, salah satu layanan yang dapat digunakan adalah perpanjangan STR Seumur Hidup.
Sementara itu disampaikan bahwa kegiatan piloting bagi 21 kabupaten kota adalah pendampingan penggunaan aplikasi MPP Digital versi terbaru bagi penyelenggara MPP dan masyarakat. Selain itu juga peralihan pemanfaatan sistem MPPD versi lama ke versi terbaru, serta uji coba mekanisme pengelolaan helpdesk. Kemudian juga sebagai sarana masukan pengelola dan masyarakat terhadap perbaikan aplikasi MPP Digital versi terbaru.
“Adapun manfaat MPP Digital adalah masyarakat atau pengguna cukup instal satu aplikasi untuk akses layanan Pemerintah Daerah. Kemudian meminimalisir proses upload data atau dokumen persyaratan dengan integrasi dan bagi pakai data. Sementara dari sisi pemerintah daerah, MPP Digital bermanfaat untuk penghematan anggaran pengembangan dan pemeliharaan aplikasi karena memanfaatkan aplikasi berbagi pakai,” katanya.
Dalam berbagai kesempatan Menteri PANRB Rini Widyantini menyampaikan MPP Digital adalah bagaimana birokrasi lebih mendekatkan layanan kepada masyarakat untuk lebih mudah dan langsung dekat dengan masyarakat. Prinsip dari pada MPP Digital adalah bagaimana mengintegrasikan layanan-layanan didalam satu tempat. (HUMAS MENPANRB)