Pin It

20251217 Penganugerahan Zona Integritas Menuju WBK dan Kompetisi BerAKHLAK di Lingkungan Kejaksaan RI 2025 9Menteri PANRB Rini Widyantini saat memberikan sambutan pada Penganugerahan Zona Integritas Menuju WBK dan Kompetisi BerAKHLAK di lingkungan Kejaksaan Agung RI Tahun 2025, Rabu (17/12/2025).

 

JAKARTA – Kepercayaan publik merupakan fondasi utama dalam penegakan hukum. Ketika integritas terjaga, hukum dapat ditegakkan dengan wibawa; sebaliknya, ketika kepercayaan melemah, seluruh proses penegakan hukum ikut terdampak.

Hal tersebut disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini pada Penganugerahan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Kompetisi BerAKHLAK di lingkungan Kejaksaan Agung RI Tahun 2025, di Jakarta, Rabu (17/12/2025).

Menurut Menteri Rini, integritas tidak dapat diposisikan sekadar sebagai nilai normatif. “Integritas bukan sekadar tuntutan etis, tetapi kebutuhan mendasar bagi keberlangsungan sistem peradilan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Menteri Rini menekankan agar momentum penganugerahan di Kejaksaan Agung tidak dimaknai sebagai seremoni semata. Apresiasi yang diberikan kepada satuan kerja berintegritas merupakan pengakuan atas keteladanan dan disiplin insan peradilan dalam menjaga marwah lembaga melalui praktik nyata.

“Penganugerahan ini bukan sekadar seremoni, melainkan apresiasi atas keteladanan dan disiplin insan peradilan, serta bukti bahwa integritas dijaga melalui tindakan nyata, bukan hanya regulasi,” ujar Menteri Rini.

Dalam konteks transformasi birokrasi nasional, penguatan integritas sejalan dengan arahan Presiden Prabowo agar birokrasi semakin responsif, bersih, dan efektif. Arahan tersebut diterjemahkan dalam Desain Besar Reformasi Birokrasi Nasional (DBRBN) 2025–2045 yang menempatkan pembangunan Zona Integritas dan penguatan budaya kerja sebagai pilar strategis.

20251217 Penganugerahan Zona Integritas Menuju WBK dan Kompetisi BerAKHLAK di Lingkungan Kejaksaan RI 2025 14

Sejalan dengan hal tersebut, Menteri Rini menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas tidak boleh dipersepsikan sebagai perlombaan administratif.

“Zona Integritas bukan kompetisi untuk meraih penghargaan, tetapi kewajiban seluruh unit layanan publik untuk menghadirkan birokrasi yang bersih, profesional, dan semakin dipercaya masyarakat,” jelasnya.

Di lingkungan Kejaksaan Agung, pembangunan Zona Integritas telah dilakukan secara berkelanjutan melalui penguatan evaluasi internal sebagai bagian dari pembenahan tata kelola. Upaya ini diperkuat melalui pelaksanaan evaluasi WBK Mandiri yang diperluas pada 2025 sebagai langkah kolaboratif lintas kementerian dan lembaga.

20251217 Penganugerahan Zona Integritas Menuju WBK dan Kompetisi BerAKHLAK di Lingkungan Kejaksaan RI 2025 17

Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin menyampaikan bahwa capaian WBK perlu diikuti dengan penilaian tambahan dari internal Kejaksaan, khususnya terkait kinerja penanganan perkara. Penilaian tersebut diharapkan mencerminkan kualitas penegakan hukum, terutama dalam penanganan tindak pidana khusus seperti korupsi.

“Saya berharap capaian ini tidak hanya bagus pada saat menjelang penilaian. Saya meminta seluruh satuan kerja untuk terus berinovasi dalam pelayanan publik,” tuturnya.

Selain penguatan sistem dan tata kelola, Menteri Rini juga menegaskan pentingnya penguatan budaya kerja BerAKHLAK sebagai fondasi transformasi manajemen ASN. Core Values BerAKHLAK dinilai berperan penting dalam membentuk perilaku aparatur yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik.

“BerAKHLAK bukan sekadar slogan, tetapi pedoman perilaku ASN dalam bekerja, dasar pengambilan keputusan, dan penentu kualitas pelayanan publik,” ujar Menteri Rini.

Ke depan, Menteri Rini menegaskan bahwa fokus penguatan tidak hanya pada pencapaian, tetapi juga pada keberlanjutan. Ia berpesan agar upaya menjaga Zona Integritas dan menghidupkan nilai BerAKHLAK secara konsisten menjadi kunci dalam merawat kepercayaan publik.

“Kepercayaan publik tidak dibangun secara instan. Ia dijaga melalui konsistensi antara sistem yang kuat, budaya kerja yang hidup, dan kinerja yang benar-benar dirasakan masyarakat,” pungkasnya. (HUMAS MENPANRB)