Pin It

20251217 Rakernas Kemenag 1Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Nanik Murwati dalam Rapat Kerja Nasional Kementerian Agama, Selasa (16/12/2025).

 

TANGERANG SELATAN – Pembangunan bidang keagamaan merupakan elemen penting dalam menciptakan Indonesia Emas 2045 melalui penguatan pendidikan keagamaan dan kerukunan antarumat beragama. Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nanik Murwati mengatakan hal tersebut sesuai dengan Asta Cita dan Program Prioritas Presiden.

Transformasi kelembagaan bidang keagaamaan perlu dilakukan dengan mendasarkan pada Asta Cita Presiden RI nomor 4 dan 17, serta Program Prioritas Presiden nomor 8 dan 16 terkait penguatan pendidikan dan kerukunan antarumat beragama. “Kementerian Agama berperan dalam pencapaian agenda prioritas nasional pada RPJMN 2025-2029 yang diatur dalam Perpres No. 12/2025,” kata Nanik saat memberikan keynote speech pada Rapat Kerja Nasional Kementerian Agama di Tangerang Selatan, Banten, Selasa (16/12/2025).

Nanik mengatakan bahwa Kementerian Agama merupakan salah satu kementerian yang memiliki mandat dalam bidang pendidikan, yaitu pendidikan keagamaan. Kementerian Agama menurutnya perlu melakukan penguatan tata kelola untuk mendukung tercapainya Indonesia Emas 2045.

Penguatan tersebut diantaranya melalui penyusunan desain besar pendidikan tinggi keagamaan, yang memuat rencana pengembangan, peta sebaran kampus, peta pengembangan program studi, dan lain sebagainya. “Selain itu penguatan dapat dilakukan dalam transformasi kelembagaan, yaitu dengan memperkuat kriteria perubahan bentuk pendidikan tinggi keagamaan dan penegerian, serta melakukan monitoring dan evaluasi terhadap perguruan tinggi keagamaan,” ujar Nanik.

20251217 Rakernas Kemenag 4

Lebih lanjut, Nanik menyampaikan terdapat beberapa langkah strategis yang harus dilakukan oleh Kementerian Agama dalam mentransformasikan kelembagaannya. Langkah strategis tersebut yaitu operasionalisasi dengan melakukan penyusunan proses bisnis dan standar operasional prosedur terkait dengan pelaksanaan tugas dan fungsi. Langkah strategis lainnya yaitu penguatan SDM, kolaborasi lintas sektor, peningkatan responsivitas, serta optimalisasi pemantauan dan evaluasi.

“Bapak Presiden RI berpesan bahwa tata kelola pemerintahan yang baik dan kelembagaan yang kuat merupakan pilar utama dalam ketahanan nasional. Maka dari itu, kita perlu mewujudkannya dengan memperkuat tata kelola dengan membuat proses organisasi menjadi lebih efektif dan akuntabel,” ujar Nanik.

Nanik berharap melalui penguatan tersebut dapat wujudkan birokrasi yang berdampak, bukan hanya pada sistem, tetapi juga pada kehidupan masyarakat secara nyata. (kar/HUMAS MENPANRB)