
Sehubungan dengan maraknya penipuan pengangkatan Calon Pegawai negeri Sipil (CPNS), Kementrian Dalam Negeri RI mengeluarkan Surat Edaran No. 800/1907/SJ. Dalam surat edaran yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kementrian Dalam Negeri RI Yuswandi A. Tumenggung, disebutkan bahwa pengangkatan CPNS dilakukan secara transparan, objektif, terbuka, dan tanpa dipungut biaya.
“Apabila terdapat oknum...