Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto saat memberikan arahan Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Pemprov Kalimantan Barat, di Kota Pontianak, Kamis (17/7/2025).
PONTIANAK – Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) terus menunjukkan komitmennya dalam pengembangan inovasi pelayanan publik. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui berbagai prestasi di ajang Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP), tersedianya Mal Pelayanan Publik (MPP) di beberapa wilayah Kalbar, serta aktif mendorong pelayanan publik yang inklusif dan ramah kelompok rentan.
Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Purwadi Arianto mengatakan bahwa inisiatif perkembangan pelayanan publik di Kalbar tersebut mendorong budaya inovatif yang berkelanjutan lintas sektor dan wilayah. Selain itu juga turut memperkuat posisi Kalbar sebagai daerah yang progresif dalam tata kelola pelayanan publik.
“Salah satu langkah untuk mewujudkan tata kelola pelayanan publik yang efektif yaitu dengan menciptakan pelayanan publik prima. Saya mengapresiasi, dan berharap pelayanan publik prima ini dapat di terapkan di Kalbar,” kata Wamen Purwadi saat melakukan pertemuan dengan Pemerintah Provinsi Kalbar, di Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (17/7/2025).
Dalam mewujudkan tata kelola pelayanan publik menuju pelayanan prima, pemenuhan dan kepatuhan terhadap kebijakan pelayanan publik melalui pelaksanaan UU No. 25/2009 tentang Pelayanan Publik menjadi sangat penting. Pemenuhan dan kepatuhan tersebut meliputi pemenuhan standar pelayanan, maklumat pelayanan, pemberian reward dan punishment, serta berbagai kebijakan pelibatan masyarakat seperti Survei Kepuasan Masyarakat, Forum Konsultasi Publik, dan Pengaduan lewat kanal SP4N LAPOR!.
“Untuk menghasilkan cita-cita pelayanan prima, maka harus ditopang dengan SDM yang terus membaik. Oleh karena itu diperlukan perubahan paradigma dalam manajemen ASN yang dimulai dari rekrutmen yang berkualitas dan sesuai kebutuhan,” ujarnya.
Wamen Purwadi menyampaikan bahwa sektor publik juga harus melakukan transformasi mendasar. Birokrasi harus bertransformasi menjadi lebih lincah (agile), adaptif, memiliki visi jauh kedepan (thinking ahead), mampu melakukan reviu berkelanjutan (thinking again), dan berpikir lintas batas (thinking across). “Yang terpenting, seluruh proses pengambilan keputusan di sektor publik harus berbasis pada bukti dan data (evidence-based decision making).
Menurutnya pelayanan publik berkualitas dan inklusif adalah bagian dari arah pembangunan jangka panjang bangsa. Oleh karena itu setiap transformasi dalam rangka pembenahan layanan publik harus terus dilakukan, baik dalam bentuk digitalisasi, inovasi, maupun integrasi layanan merupakan kontribusi langsung terhadap masa depan bangsa.
“Transformasi ini mutlak diperlukan agar negara kita tetap kompetitif, inklusif, dan berkelanjutan.” jelasnya.
Untuk memperkuat pelayanan publik prima, Kementerian PANRB berkomitmen mengembangkan strategi pelayanan publik multikanal (omnichannel) untuk memperkuat ekosistem layanan yang inklusif dan responsif. Pendekatan ini mencakup integrasi empat kanal utama guna memastikan layanan yang mudah, dekat, dan berkualitas bagi masyarakat.
“Tujuannya adalah meningkatkan aksesibilitas, efisiensi, dan kualitas pelayanan publik secara menyeluruh,” kata Wamen Purwadi.
Wamen Purwadi pada kesempatan tersebut juga berpesan agar pengembangan inovasi pelayanan Pemprov Kalbar juga perlu disesuaikan dengan konteks lokal, karena tidak semua daerah memerlukan pendekatan yang sama. Pelayanan yang berdampak lebih penting daripada sekadar keseragaman.
“Budaya pelayanan prima juga harus menjadi bagian dari etos kerja ASN khususnya di Kalbar, dimana mereka bukan hanya bekerja tetapi benar-benar melayani masyarakat,” imbuhnya.
Sementara itu Gubernur Provinsi Kalbar Ria Norsan mengatakan bahwa Pemprov Kalbar terus mengupayakan peningkatan pelayanan publik di wilayahnya dengan berbagai inovasi. Hasil evaluasi Indeks Pelayanan Publik di Kalimantan Barat tahun 2024 menunjukkan capaian nilai dengan kategori “Baik”. Nilai tersebut mencerminkan kinerja pelayanan publik yang cukup merata.
Pemprov Kalbar saat ini juga memiliki 11 MPP untuk memudahkan berbagai pelayanan publik di wilayahnya. Diharapkan dengan hadirnya MPP tersebut pelayanan publik akan semakin mudah sehingga berdampak pada peningkatan nilai investasi dan pertumbuhan ekonomi di Kalbar.
“Melalui pertemuan ini kami juga menanti arahan dan masukan dari Bapak Wakil Menteri PANRB agar tujuan besar untuk mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas di Kalbar yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat dapat tercapai,” ujarnya. (kar/HUMAS MENPANRB)