Pin It

20250717 Menaker Bersama KP2MI Sepakat Ciptakan Ekosistem Migrasi Aman dan Tenaga Kerja Berdaya Saing Global

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) mengambil langkah strategis dengan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk memperkuat sinergi dalam penyiapan, penempatan, dan pelindungan pekerja migran Indonesia (PMI) (Foto: Kemnaker)

 

Jakarta, InfoPublik — Di tengah dinamika global dan tuntutan pasar tenaga kerja internasional, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) mengambil langkah strategis dengan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk memperkuat sinergi dalam penyiapan, penempatan, dan pelindungan pekerja migran Indonesia (PMI).

Lebih dari sekadar seremoni, kolaborasi ini diarahkan untuk membangun ekosistem migrasi kerja yang aman, adil, dan kompetitif, serta menjawab kebutuhan akan tenaga kerja Indonesia yang siap bersaing di pasar internasional.

“Kemnaker dan KP2MI adalah dua entitas yang saling melengkapi. Satu membina SDM, yang lain memastikan pelindungan. Kolaborasi ini harus produktif dan berdampak langsung pada masyarakat,” kata Menaker Yassierli usai penandatanganan di Kantor KP2MI, Jakarta, Rabu (16/7/2025).

Fokus utama Kemnaker adalah peningkatan kompetensi, penguasaan bahasa asing, serta pelatihan berbasis kebutuhan negara tujuan. Sementara KP2MI mengawal aspek pelindungan mulai dari pra-penempatan, masa bekerja, hingga purna penempatan.

Menurut Menteri KP2MI Abdul Kadir Karding, kerja sama ini akan mempercepat program transisi pekerja domestik ke sektor-sektor formal yang lebih menjanjikan, seperti perawat, tenaga teknik, hingga digital nomad.

“Bekerja di luar negeri bukan lagi pilihan terakhir, tapi strategi nasional untuk meningkatkan kesejahteraan dan devisa negara. Tapi harus dengan pelindungan maksimal dan persiapan yang matang,” tegas Karding.

Data KP2MI menunjukkan bahwa permintaan tenaga kerja Indonesia di luar negeri terus meningkat, terutama dari Jepang, Jerman, Arab Saudi, Taiwan, dan beberapa negara Eropa. Namun, kesenjangan kompetensi dan kesiapan administratif masih menjadi hambatan utama.

Dengan sinergi yang diperkuat ini, kedua kementerian berkomitmen untuk: Menyusun kurikulum pelatihan berbasis kebutuhan negara tujuan; Menyediakan sistem informasi pasar kerja global yang terpadu; Memperkuat sistem Satu Data PMI agar seluruh proses penempatan dan pelindungan berjalan transparan dan efisien; dan Meningkatkan peran Balai Latihan Kerja (BLK) sebagai pusat pelatihan terstandar internasional.

Menaker Yassierli menekankan bahwa migrasi tenaga kerja kini harus didekati dari sisi pembangunan manusia, bukan sekadar angka penempatan. Ia menyoroti pentingnya penguatan ekosistem transisi: dari pendidikan, pelatihan, penempatan, hingga reintegrasi pasca-kepulangan.

“Pekerja migran yang kembali harus bisa menjadi agen perubahan di komunitasnya. Bukan hanya membawa uang, tapi juga pengalaman, jejaring, dan pengetahuan global,” jelas Yassierli.

Sebagai catatan, remitansi dari pekerja migran Indonesia menyumbang lebih dari Rp160 triliun per tahun, menjadikannya salah satu penyumbang devisa terbesar setelah migas dan sektor pariwisata.

Namun, di balik angka itu, masih banyak cerita kerentanan: kasus penipuan, kerja paksa, hingga eksploitasi. Oleh karena itu, kolaborasi lintas kementerian ini juga dilandasi oleh misi keadilan sosial dan perlindungan HAM, terutama bagi pekerja migran perempuan dan sektor informal.

“Negara hadir tidak hanya saat pekerja migran bermasalah, tetapi sejak dari awal penyiapan. Itulah esensi reformasi tata kelola penempatan PMI yang sedang kita bangun,” tambah Karding.

Kolaborasi Kemnaker dan KP2MI ini menjadi bukti bahwa pengelolaan migrasi tenaga kerja kini menjadi agenda prioritas pembangunan nasional. Lebih dari MoU, ini adalah komitmen untuk membangun sistem migrasi kerja yang bermartabat, produktif, dan terlindungi.

“Hari ini kita mulai dari dokumen, tapi yang paling penting adalah langkah konkret di lapangan. Karena harapan masyarakat itu sederhana: ada pekerjaan yang layak, dan negara melindungi,” tutup Menaker Yassierli. (*)