Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melalui unit Inspektorat menyelenggarakan forum pembahasan Redesign Pohon Kinerja dalam rangka Optimasi Tata Kelola Kinerja dan Persiapan Pengawasan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Kementerian PANRB, di Jakarta, Kamis (10/9/2026).
JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memperkuat akuntabilitas kinerja dengan membenahi pohon kinerja sebagai instrumen untuk memastikan keterhubungan antara perencanaan, pelaksanaan, hingga pencapaian outcome organisasi. Upaya tersebut dibahas dalam Forum Redesign Pohon Kinerja dalam rangka optimasi tata kelola kinerja dan persiapan pengawasan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Kementerian PANRB.
Inspektur Kementerian PANRB Dadan Kusnindar mengatakan, redesign Pohon Kinerja merupakan bagian dari penguatan peran pengawasan intern. Inspektorat tidak hanya berorientasi pada kepatuhan, tetapi juga berupaya menjadi mitra diskusi bagi unit kerja dalam mengawal pencapaian kinerja sekaligus membangun early warning system.
“Kami ingin lebih adaptif menjadi teman diskusi yang sekaligus membangun early warning system. Kami ingin mampu berdampingan dan memberikan foresight agar tidak terjadi keterlanjuran penyimpangan dari track kinerja yang direncanakan,” ujar Inspektur Kementerian PANRB Dadan Kusnindar saat membuka kegiatan tersebut di Jakarta, Kamis (10/9/2026).
Forum ini menjadi ruang untuk mengevaluasi sekaligus memperbarui pohon kinerja agar lebih adaptif, logis, terukur, dan terintegrasi. Akuntabilitas kinerja tidak cukup dilihat dari banyaknya kegiatan atau kelengkapan administrasi, tetapi juga dari seberapa jelas kontribusi setiap kinerja dan sumber daya terhadap hasil yang ingin diwujudkan.
Oleh karena itu, pohon kinerja perlu mampu menggambarkan hubungan sebab-akibat (causal relationship) mulai dari proses, keluaran, dampak, hingga manfaat. Dengan pendekatan tersebut, setiap program dan kegiatan dapat dipahami alasan serta kontribusinya terhadap tujuan organisasi dan kebutuhan pemangku kepentingan.

Penguatan ini sejalan dengan Peraturan Menteri PANRB Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penjenjangan Kinerja Instansi Pemerintah yang menekankan keterkaitan kinerja pada setiap jenjang organisasi. Penjenjangan yang baik diharapkan memastikan kinerja setiap unit kerja tidak berjalan secara parsial, tetapi saling mendukung dalam mencapai outcome organisasi.
“Melalui kegiatan ini, kami harapkan seluruh unit kerja untuk meninjau kembali pohon kinerja, mengidentifikasi bagian yang perlu diperbarui, serta menetapkan prioritas berdasarkan indikator yang jelas, terukur, realistis, dan relevan dengan outcome. Perencanaan juga perlu mempertimbangkan optimalisasi sumber daya, risiko, serta dinamika lingkungan strategis” tambahnya.
Hasil dari redesign pohon kinerja selanjutnya diharapkan menjadi bagian dari penguatan perencanaan sekaligus Audit Universe Inspektorat Kementerian PANRB. Mulai 2027, keterhubungan antara perencanaan kinerja dan Pohon Kinerja diharapkan semakin kuat sehingga program dan kegiatan lebih fokus pada pencapaian outcome, serta dilaksanakan secara efektif dan efisien.
“Penguatan akuntabilitas kinerja membutuhkan komitmen seluruh unit kerja untuk membangun harmonic cross-cutting performance dan orkestrasi kinerja yang solid. Keterhubungan antara perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, dan pengawasan harus terus diperkuat agar terbentuk ekosistem pengendalian intern yang andal dan pada akhirnya mampu meningkatkan kualitas akuntabilitas serta kinerja Kementerian PANRB,” pungkasnya. (HUMAS MENPANRB)







