JAKARTA - Mulai tahun 2016 nanti pengelolaan pendidikan di tingkat SMA/Sederajat akan diserahkan kepada pemerintah provinsi. Hal itu sejalan dengan amanah UU No. 23 tentang Pemerintahan Daerah sebagai peganti UU. 32 Tahun 2014. Gubernur Gorontalo Rusli Habibie berharap penerapan regulasi baru tersebut segera dipersiapkan dengan baik oleh Dinas Pendidikan, Kebudayaan Pemuda...
