
Dengan pertimbangan dalam rangka meningkatkan tertib administrasi dan kepastian hukum bagi dosen dan tenaga kependidikan pada perguruan tinggi negeri baru, pemerintah memandang perlu mengatur status kepegawaian dosen dan tenaga kependidikan pada perguruan tinggi negeri baru. Atas dasar pertimbangan ini pada tanggal 1 Februari 2016, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan...