
JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan siap mendukung penuntasan kasus Aparatur Sipil Negara (ASN) terlibat tindak pidana korupsi (Tipikor). Dukungan itu dilakukan BKN dengan cara pemblokiran data kepegawaian terhadap 188 ASN korupsi yang telah ditetapkan dalam keputusan yang sudah inkracht atau memiliki kekuatan hukum tetap dan belum diberhentikan oleh Pejabat...