Kementerian PANRB melakukan Pendampingan Percepatan Penyelenggaraan MPP di Madiun, Minggu (25/5/2026).
MADIUN – Pemerintah terus memastikan layanan publik yang terintegrasi dan berdampak dekat dengan masyarakat, salah satunya melalui Mal Pelayanan Publik (MPP). Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Otok Kuswandaru menyampaikan bahwa transformasi birokrasi harus tercermin melalui kualitas pelayanan publik yang semakin baik dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.
Menurutnya, pelayanan publik menjadi wajah utama pemerintah yang paling dekat dengan masyarakat sekaligus fondasi penting dalam mendukung kemajuan bangsa.
“MPP menjadi langkah konkret untuk menghadirkan pelayanan yang lebih sederhana, cepat, dan terintegrasi. Kehadiran MPP di daerah diharapkan mampu memberikan pengalaman pelayanan yang lebih nyaman, efektif, serta memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai jenis layanan dalam satu tempat,” ujar Deputi Otok saat kegiatan Pendampingan Percepatan Penyelenggaraan MPP di Madiun, Minggu (25/5/2026).
Mengakselerasi hal itu, Kementerian PANRB melakukan pendampingan penyelenggaraan MPP bagi Kota Madiun, Kabupaten Ponorogo, dan Kabupaten Blitar. Adapun pendampingan ini dilakukan sebagai upaya menghadirkan pelayanan publik yang semakin mudah diakses, terintegrasi, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Dijelaskan, selain menghadirkan layanan tatap muka, pengembangan MPP juga diarahkan pada inovasi pelayanan yang lebih adaptif melalui layanan mandiri, layanan bergerak, hingga layanan digital. Langkah ini dilakukan agar pelayanan publik dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas sekaligus mendukung kemudahan berusaha di daerah.
Deputi Otok mengungkapkan bahwa keberhasilan penyelenggaraan MPP membutuhkan komitmen dan kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Oleh karena itu, kegiatan pendampingan menjadi bagian penting untuk memastikan kesiapan daerah dalam menghadirkan MPP yang berkualitas dan berkelanjutan.

Untuk diketahui, komitmen penguatan pelayanan publik terus diwujudkan melalui pengembangan MPP di berbagai daerah di Indonesia. Hingga saat ini, sebanyak 305 MPP telah hadir dan menjadi bagian dari transformasi pelayanan publik nasional. Penguatan implementasi MPP juga dilakukan melalui kolaborasi dengan 16 kementerian, lembaga, dan korporasi guna mendukung layanan yang semakin terintegrasi.
Apresiasi juga disampaikannya, atas komitmen Pemerintah Kota Madiun, Pemerintah Kabupaten Ponorogo, dan Pemerintah Kabupaten Blitar dalam mempersiapkan penyelenggaraan MPP. “Melalui pendampingan ini, kami berharap percepatan penyelenggaraan MPP dapat berjalan optimal sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat serta memperkuat reformasi birokrasi dan transformasi pelayanan publik di daerah,” imbuhnya.
Disampaikan, Kementerian PANRB berkomitmen untuk terus memperkuat ekosistem pelayanan publik yang terintegrasi, inklusif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. “Kehadiran MPP diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah melalui layanan yang semakin modern, cepat, dan transparan,” pungkasnya. (HUMAS MENPANRB)







