Pin It

20260907 Pertemuan Tim Nasional Pencegahan Korupsi Semester III 9Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini membuka Rapat Koordinasi Tim Nasional Pencegahan Korupsi (PK) Semester III, di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Senin (7/9/2026). 

 

JAKARTA – Tim Nasional Pencegahan Korupsi (Timnas PK) yang tergabung dalam Strategi Nasional Pencegahan korupsi (Stranas PK) menegaskan bahwa percepatan pembangunan harus berjalan seiring dengan penguatan integritas dan pengendalian. Pencegahan korupsi perlu melekat sejak perumusan kebijakan, pembangunan sistem dan data, proses transaksi, hingga pengawasan. Saat ini Timnas PK resmi mulai merancang penyusunan Rencana Aksi (Renaksi) Pencegahan Korupsi Periode 2027–2028. Penyusunan ini dilakukan berdasarkan evaluasi mendalam terhadap 15 Aksi Pencegahan Korupsi periode 2025–2026.

"Renaksi 2027–2028 kini diarahkan pada prinsip Speed with Integrity. Prinsip ini menekankan pengendalian sejak dini, pergeseran orientasi dari sekadar hasil kerja (output) menjadi dampak nyata (outcome), serta upaya prevent recurrence agar pola korupsi yang sama tidak kembali terulang di masa depan," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini saat menghadiri Pertemuan dengan Timnas PK dalam rangka Pembahasan Pelaporan dan Penguatan Pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) Semester III di Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Senin (7/9/2026).

Menteri Rini menjelaskan, Renaksi 2027–2028 perlu diperkuat melalui kerangka logis (logframe) yang lebih tajam dan berbasis risiko. Menurutnya, setiap aksi harus memiliki hubungan yang jelas antara masalah yang dihadapi, intervensi yang dilakukan, perubahan perilaku aparatur, penurunan risiko korupsi, hingga manfaat langsung bagi masyarakat.

20260907 Pertemuan Tim Nasional Pencegahan Korupsi Semester III 1

Menteri Rini juga menegaskan, Timnas PK memastikan akan tetap mempertahankan tiga fokus utama Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), yaitu perizinan dan tata niaga, keuangan negara, serta penegakan hukum dan reformasi birokrasi. Bagi Timnas PK, pencegahan korupsi bukan penghambat percepatan pembangunan. Sebaliknya, pengendalian yang dibangun sejak awal diperlukan agar program pemerintah dapat bergerak cepat tanpa kehilangan akuntabilitas.

Menteri Rini mengatakan Triwulan II Tahun 2026, capaian Aksi Pencegahan Korupsi mencapai 67,49%, meningkat dari 46,4% pada Triwulan IV 2025 dan 58,1% pada Triwulan I 2026. Menurutnya, capaian 67,49% patut diapresiasi karena telah menunjukkan langkah konkret berbagai aksi pencegahan korupsi.

"Namun demikian, capaian tersebut baru menunjukkan angka agregat dari berbagai milestone dan masih lebih banyak menggambarkan kemajuan tahapan pekerjaan, belum sepenuhnya menggambarkan hasil pencegahan korupsi," imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menjelaskan keberhasilan Stranas PK tidak cukup diukur dari banyaknya target administratif yang diselesaikan. Maka dari itu, penyusunan Renaksi periode 2027-2028 harus menjadi momentum kuat untuk menghasilkan pelayanan yang lebih cepat, transaksi yang semakin dapat ditelusuri, kualitas belanja yang meningkat, aset negara yang lebih terlindungi, serta semakin sempitnya ruang terjadinya korupsi.

20260907 Pertemuan Tim Nasional Pencegahan Korupsi Semester III 2

Setyo menekankan bahwa penguatan integritas di ranah birokrasi tidak akan optimal jika tidak dibarengi dengan penegakan sistem pengawasan internal pemerintah yang independen dan berani.

Selain itu, lanjutnya, Timnas PK juga mendorong penguatan tata kelola pada dua program prioritas Presiden, yaitu Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), agar pelaksanaannya semakin efektif, akuntabel, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

"Penguatan tata kelola sejak awal diharapkan memastikan MBG dan KDKMP tidak hanya mencapai target pelaksanaan, tetapi juga menghasilkan manfaat yang tepat sasaran, berkelanjutan, dan terjaga akuntabilitasnya," terangnya. (dit/ HUMAS MENPANRB)