











Foto : ald/HUMAS MENPANRB/HUMAS KEMENDAGRI
Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Purwadi Arianto menghadiri Rapat Rancangan Undang-undang Satu Data Indonesia (RUU SDI), yang dibuka oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Rachmat Pambudy, di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Selasa (8/9/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Wamen Purwadi menyampaikan bahwa pembahasan RUU SDI menjadi momentum penting untuk memastikan data benar-benar menjadi fondasi bagi pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan. Dalam proses pembahasan DIM, Kementerian PANRB memberikan perhatian pada sejumlah substansi yang berkaitan erat dengan tata kelola pemerintahan, transformasi digital, dan pelayanan publik.
Hadir dalam kegiatan tersebut Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra; Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian; Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid; Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Nugroho Sulistyo Budi; dan tamu undangan lainnya.








