
Jakarta- Tidak ada larangan bagi Aparatur Sipil Negara untuk menikmati rizki dan keberhasilan yang didapatkannya, tetapi pandai-pandailah mengukur diri, pejabat itu harus merakyat, harus menjadi guru dan tauladan masyarakat, jangan sampai ada pandangan-pandangan yang kurang baik dimata masyarakat, jangan sampai membuat kesan kesenjangan yang melebar dimata masyarakat.
Jika berada diruang publik, diantara masyarakat pada umumnya, jangan membuat kesenjangan, kecuali pejabat tersebut dilingkungannya, lingkungan yang terbatas, silahkan. Menjadi pejabat bukan harus pura-pura miskin, tetapi pandai-pandailah membawa diri pada lingkungannya, sehingga mendapatkan simpati dan memiliki kewibawaan ditengah masyarakat. (sgt/HUMAS MENPANRB)
Berita Terbaru
15.Apr.2026
Audiensi President Director Microsoft Indonesia
15.Apr.2026
Audiensi Pemerintah Kabupaten Bekasi
15.Apr.2026
Konferensi Pers Pengisian SDM PHTC Presiden
15.Apr.2026
Terima Audiensi WHIM Management Indonesia, Wapres Dorong Penguatan Industri Gim Nasional
15.Apr.2026
Presiden Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan di Istana Élysée, Perkuat Hubungan Indonesia–Prancis
15.Apr.2026








