Pin It

2025005 Musrenbang Provinsi Jawa Tengah dan Penyerahan Hasil PEKPPP 7

Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Otok Kuswandaru dalam acara Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD Provinsi Jawa Tengah 2025-2029, di Semarang, Senin (5/5/2025).

 

SEMARANG – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyerahkan hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) wilayah Jawa Tengah. Hasilnya, 16 kabupaten/kota di wilayah Jawa Tengah berhasil meraih nilai A atau masuk dalam kategori Pelayanan Prima.

Penyerahan penghargaan dilakukan oleh Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Otok Kuswandaru, di Semarang, Senin (5/5/2025). Selain nilai A, terdapat 18 kabupaten/kota lain yang meraih nilai A-.

“Untuk memastikan pelayanan publik tetap adaptif, efisien, dan berdampak, kita perlu menerapkan konsep pelayanan prima secara menyeluruh,” ungkap Otok, dalam acara Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD Provinsi Jawa Tengah 2025-2029.

Otok menegaskan konsep pelayanan prima menjadi pedoman agar pemerintah sebagai penyelenggara pelayanan tidak hanya menjalankan fungsi administratif. Provinsi Jawa Tengah berhasil meraih rata-rata skala 4,44 (Kategori Sangat Baik) pada tahun 2024. Capaian itu diatas rata-rata nasional yang berada pada nilai 4,02.

“Yang perlu mendapat perhatian lebih dalam Upaya perbaikan adalah peningkatan profesionalisme sumber daya manusia pelayanan publik, khususnya bagaimana kita menyiapkan talenta digital,” ungkap Otok.

Otok berpesan kepada seluruh jajaran pimpinan di Jawa Tengah untuk menggunakan hasil ini sebagai navigasi pembenahan. Nilai ini bukan sekadar angka, tetapi cerminan kinerja dan kualitas pelayanan pemerintah.

Kementerian PANRB juga mendorong integrasi lintas dinas dan lembaga. Sebab masyarakat tidak ingin dibebani birokrasi pelayanan yang rumit. Dari sisi lain, Otok menyampaikan bahwa pemda harus memperkuat kanal partisipasi publik.

2025005 Musrenbang Provinsi Jawa Tengah dan Penyerahan Hasil PEKPPP 9

Sejalan dengan itu, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyampaikan mendapatkan nilai baik dalam evaluasi pelayanan publik bukan hal yang sulit. Namun mempertahankan nilai itu adalah kesulitan tersendiri.

Kepada jajarannya, ia menekankan pentingnya keterbukaan informasi. Menurut Luthfi, keterbukaan informasi publik adalah ‘nyawa’ bagi seorang aparatur sipil negara (ASN).

Dalam evaluasi yang dilakukan Kementerian PANRB, salah satu indikatornya adalah sistem informasi pelayanan publik. Kemudahan akses bagi masyarakat dalam mendapatkan informasi pelayanan publik menjadi hal yang perlu diperhatikan.

“Karena birokrasi kita adalah birokrasi yang melayani. Kita gunakan bahasa lapangan agar masyarakat kita mendapat informasi yang apa adanya, tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegas Luthfi. (HUMAS MENPANRB)