Menteri PANRB Rini Widyantini dalam Orientasi Kepemimpinan bagi Kepala Daerah Gelombang II, di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Sumedang, Kamis (26/6/2025).
SUMEDANG – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini terus mengingatkan bahwa transformasi birokrasi harus diakselerasi. Hal ini tak luput dari peran kepala daerah sebagai panglima reformasi birokrasi di daerahnya.
“Sebagai pemimpin, kepala daerah harus menciptakan visi, merancang kebijakan, membangun sinergi, serta memastikan implementasi. Reformasi birokrasi tidak hanya membutuhkan kebijakan yang tepat, tapi juga komitmen, contoh, dan arah yang jelas dari pimpinan,” ujar Menteri Rini dalam Orientasi Kepemimpinan bagi Kepala Daerah Gelombang II, di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Sumedang, Kamis (26/6/2025).
Kesuksesan kepala daerah dalam memimpin reformasi birokrasi akan membangun stabilitas politik dan sosial. Tak hanya itu, juga akan tercipta regulasi yang efektif dan jelas, serta sinergi pusat dan daerah, yang pada akhirnya akan menghasilkan pelayanan publik yang berkualitas dan pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
Menteri Rini menggarisbawahi pelayanan publik yang berkualitas adalah ujung tombak reformasi birokrasi. Oleh karena itu, pemerintah daerah perlu melakukan perubahan agar masyarakat lebih mudah mendapatkan layanan yang dibutuhkan secara terpadu dan terdigitalisasi.
“Kedepan kita harus mewujudkan kondisi layanan yang terpadu, baik dalam satu portal digital maupun di lokasi fisik yang mudah dijangkau masyarakat. Semua proses harus simple, cepat, dan mudah, sehingga masyarakat cukup mengisi data sekali untuk berbagai layanan. Hanya dengan cara inilah reformasi birokrasi bisa dirasakan masyarakat,” jelasnya.
Dampak pelayanan publik ini harus bisa terasa dampaknya. Maka, upaya untuk meningkatkan kepuasan masyarakat atas pelayanan publik harus menjadi prioritas setiap instansi, baik pusat maupun daerah.
“Saya tekankan bahwa pelayanan yang baik dimulai dari tata kelola yang efektif, yang ditopang oleh kebijakan yang berorientasi pada manusia, proses digital yang efisien, serta budaya pelayanan berbasis kolaborasi dan nilai integritas ASN,” tutur mantan Sekretaris Kementerian PANRB ini.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Rini juga mengingatkan meritokrasi ASN harus dijalankan. Hanya dengan kolaborasi yang erat antar instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah, agenda transformasi manajemen ASN berbasis sistem merit dapat terlaksana. (nan/HUMAS MENPANRB)