Pin It

20260309 Perkuat Layanan Hukum Kementerian PANRB Pastikan Tata Kelola Kemenkum Lebih Adaptif 4Rapat Penataan OTK Kementerian Hukum di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Kamis (3/9/2026).


JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) membahas penataan Organisasi dan Tata Kerja (OTK) Kementerian Hukum untuk memperkuat efektivitas organisasi, integrasi layanan, serta kualitas tata kelola. Pembahasan dipimpin Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Nanik Murwati di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Kamis (3/9/2026).

Rapat membahas usulan perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 155 Tahun 2024 tentang Kementerian Hukum. Dalam proses tersebut, pemetaan tugas dan fungsi antarunit menjadi salah satu aspek penting agar setiap perubahan organisasi didasarkan pada kebutuhan yang jelas dan mampu memperkuat kapasitas kelembagaan.

20260309 Perkuat Layanan Hukum Kementerian PANRB Pastikan Tata Kelola Kemenkum Lebih Adaptif 4

Deputi Nanik menyampaikan bahwa penataan perlu memperhatikan keseimbangan beban kerja, efektivitas koordinasi, serta kesesuaian antara struktur dan mandat organisasi. Pembagian peran antarunit juga harus dirumuskan secara tegas untuk menghindari tumpang tindih fungsi.

“Penataan Organisasi dan Tata Kerja bukan sekadar merestrukturisasi. Setiap usulan transformasi kelembagaan perlu diarahkan pada outcome yang jelas, termasuk keseimbangan beban kerja, penguatan koordinasi, serta tata kelola yang semakin adaptif dan akuntabel,” ujar Deputi Nanik.

20260309 Perkuat Layanan Hukum Kementerian PANRB Pastikan Tata Kelola Kemenkum Lebih Adaptif 4

Salah satu substansi yang turut dibahas adalah penguatan tata kelola teknologi informasi. Penataan diarahkan pada pembagian peran yang jelas antara unit teknis sebagai pemilik kebutuhan layanan dan unit yang menjalankan fungsi tata kelola, standardisasi, keamanan, arsitektur, serta interoperabilitas sistem.

Konsolidasi pengelolaan teknologi informasi diharapkan dapat mendukung layanan digital yang lebih terintegrasi dan andal dengan tetap memperhatikan efisiensi anggaran serta keamanan sistem. Pendekatan tersebut juga diperlukan agar pemanfaatan teknologi dapat mendukung proses kerja dan pelayanan secara lebih optimal.

20260309 Perkuat Layanan Hukum Kementerian PANRB Pastikan Tata Kelola Kemenkum Lebih Adaptif 4

Selain itu, usulan perubahan struktur perlu mempertimbangkan perkembangan lingkungan strategis, kebutuhan organisasi, serta ketersediaan sumber daya. Desain kelembagaan yang proporsional diharapkan dapat memperkuat sinergi antarunit dan memastikan setiap fungsi berjalan secara efektif.

Melalui penataan tersebut, Kementerian Hukum diharapkan memiliki organisasi yang lebih adaptif, terintegrasi, dan mampu mendukung peningkatan kualitas layanan hukum kepada masyarakat. (bel/HUMAS MENPANRB)