
Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Otok Kuswandaru dalam Pendampingan Kebijakan Pelayanan Publik Lingkup Bali, NTB, NTT, dan Kalimantan, di Bali, Rabu (1/4/2026).
DENPASAR – Upaya peningkatan kualitas layanan publik terus diperkuat. Transformasi pelayanan publik harus terus diarahkan agar negara dapat hadir secara utuh, responsif, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terus mendorong agar pelayanan publik tak hanya berfokus pada aspek administratif, tapi juga harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Hal tersebut disampaikan oleh Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Otok Kuswandaru dalam Pendampingan Kebijakan Pelayanan Publik Lingkup Bali, NTB, NTT, dan Kalimantan, di Bali, Rabu (1/4/2026).
“Tantangan kita bukan lagi hanya menyediakan layanan, tetapi memastikan layanan hadir secara relevan, mudah diakses, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara utuh,” ujarnya.
Untuk itu, Kementerian PANRB mendorong penguatan pada lima aspek utama, mulai dari kebijakan yang lebih transparan, partisipasi masyarakat, pelayanan yang aksesibel dan inklusif, pengembangan inovasi, hingga pelayanan bermutu tinggi. Transformasi ini juga didukung berbagai inisiatif seperti optimalisasi pengaduan melalui SP4N-LAPOR!, pengembangan Mal Pelayanan Publik (MPP) baik fisik maupun digital, hingga integrasi layanan omni-channel.

Otok menambahkan, arah pelayanan publik ke depan harus semakin berfokus pada dampak yang dirasakan masyarakat, bukan sekadar kelengkapan sistem atau prosedur.
“Pelayanan publik harus terus bergerak menjadi semakin sederhana, semakin cepat, semakin terintegrasi, dan semakin manusiawi. Dan yang jauh lebih penting adalah apakah masyarakat benar-benar merasakan kemudahan, keadilan, kepastian, dan manfaat nyata dari pelayanan yang kita selenggarakan tersebut,” imbuh Otok.
Melalui pendampingan ini, lanjut Otok, pemerintah daerah didorong tidak hanya meningkatkan kapasitas teknis, tetapi juga memperkuat komitmen bersama dalam menghadirkan pelayanan publik yang konsisten dan berkelanjutan.
“Kita ingin memastikan transformasi pelayanan publik tidak berjalan sporadis, tetapi konsisten, berkelanjutan, dan semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat,” pungkasnya. (nan/HUMAS MENPANRB)








