
Menteri Rini saat bertemu dengan Direktur Teknologi Informasi BPJS Setiaji di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Rabu (1/4/2026).
JAKARTA – Penguatan layanan digital serta integrasi layanan BPJS Kesehatan dalam ekosistem pelayanan publik nasional, khususnya melalui pengembangan integrasi layanan pada Mal Pelayanan Publik (MPP) dan INAku merupakan bagian dari upaya percepatan transformasi digital pelayanan publik. Data Januari 2026 menunjukkan BPJS Kesehatan telah hadir di 270 dari 305 MPP, namun masih terdapat 10 lokasi pada lokus evaluasi tahun 2025 yang layanannya belum aktif.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menyampaikan bahwa permasalahan utama dalam penyelenggaraan layanan di MPP antara lain kedisiplinan pegawai tenant layanan, operasional layanan yang tidak penuh pada lokasi dengan kunjungan rendah, serta masih adanya instansi yang telah menandatangani kerja sama namun belum merealisasikan layanan secara optimal.
“Saat ini masih terdapat 35 MPP yang belum menyediakan layanan BPJS Kesehatan, sementara pada beberapa lokasi layanan yang tersedia masih terbatas pada informasi dan konsultasi. Oleh karena itu diperlukan percepatan perluasan layanan sekaligus penguatan konsistensi operasional agar seluruh jenis layanan utama dapat tersedia secara merata di MPP,” kata Menteri Rini saat bertemu dengan Direktur Teknologi Informasi BPJS Setiaji di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Rabu (1/4/2026).
Sementara itu terkait integrasi layanan kelahiran dan kepesertaan BPJS Kesehatan dalam INAku, saat ini proses antara fasilitas kesehatan dari Kementerian Kesehatan, Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, dan BPJS masih terfragmentasi. “Melalui pendekatan Digital Public Infrastructure (DPI), ini bisa kita satukan dalam satu alur,” jelasnya.
Kunci untuk melakukan integrasi tersebut menurutnya yaitu Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai single key yang tervalidasi, dan pertukaran data real-time antar sistem. Dengan itu, proses bisa disederhanakan dari sebelas tahap menjadi empat tahap utama, dan bayi yang lahir dapat langsung aktif sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Hal ini merupakan peluang konkret integrasi layanan kelahiran dengan kepesertaan BPJS Kesehatan dalam INAku dengan dampak yang jelas, yaitu mengurangi exclusion, meningkatkan coverage, dan mempermudah layanan jaminan kesehatan bagi Masyarakat. Melalui Citizen Portal INAku, BPJS tidak hanya mengandalkan kanal existing, tetapi berpotensi menjangkau lebih dari 200 juta pengguna yang sudah tervalidasi melalui NIK dan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Artinya, setiap event kelahiran dapat langsung menjadi entry point kepesertaan.
“Hal ini, tentu akan meningkatkan coverage sekaligus menekan potensi exclusion secara sistematis. Di sisi lain, dari perspektif layanan, masyarakat langsung merasakan proses yang jauh lebih sederhana, cepat, dan terintegrasi sehingga berdampak pada peningkatan kepuasan terhadap layanan BPJS sebagai bagian dari layanan pemerintah,” kata Menteri Rini.
Lebih lanjut Menteri Rini menambahkan bahwa INAku juga dapat menjadi kanal strategis bagi BPJS untuk memperluas diseminasi informasi dan edukasi kepada masyarakat secara lebih luas dan tepat sasaran. “Jadi, integrasi ini bukan hanya menyederhanakan proses, tetapi juga memperkuat positioning BPJS dalam ekosistem layanan publik digital yang terintegrasi,” ujarnya.
Untuk mewujudkan strategi tersebut, kerangka integrasi INAku dirancang sebagai enabler, bukan pengganti sistem yang sudah ada di masing-masing instansi. Portal tersebut berperan sebagai front door yang menghubungkan berbagai layanan melalui pemanfaatan DPI.
“Artinya, layanan seperti BPJS tetap berjalan di sistemnya, namun diorkestrasi dalam satu pengalaman layanan yang utuh bagi masyarakat. Dengan pendekatan ini, integrasi dapat dilakukan secara bertahap sesuai kesiapan layanan, mulai dari informasi, interaksi, hingga integrasi nantinya,” pungkasnya. (HUMAS MENPANRB)








