Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasidan Kepala Badan Kepegawaian Negara
Nomor 182/6597/SJ
Nomor 15 Tahun 2018
Nomor 153/KEP/2018
Tentang Penegakan Hukum Terhadap Pegawai Negeri Sipil Yang Telah Dijatuhi Hukuman Berdasarkan Putusan Pengadilan Yang Berkekuatan Hukum Tetap Karena Melakukan Tindak Pidana Kejahatan Jabatan Atau Tindak Pidana Kejahatan Yang Ada Hubungannya Dengan Jabatan
Untuk unduh dokumen silahkan klik disini
Berita Terbaru
15.Des.2025
Akan Gelar Public Hearing, Kementerian PANRB Jaring Masukan untuk Rancangan DBRBN 2025-2045
15.Des.2025
Sidang Kabinet Paripurna
15.Des.2025
Peresmian Serentak 9 MPP dan Penghargaan OPSI Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2025
15.Des.2025
Anugerah Komisi Informasi Pusat 2025
15.Des.2025








