
JAKARTA – Kementerian PANRB terus menggalakkan penerapan sistem electronic government(e-govt). Kali ini, penerapan teknologi informasi ini kembali diterapkan, yakni sistem informasi permohonan pencairan anggaran (Si Mona).
Kepala Biro SDM dan Umum Kementerian PANRB Otok Kuswandaru mengatakan, Si Mona merupakan sistem aplikasi yang dibuat berbasis web, berisi database pencairan anggaran mulai dari perencanaan kegiatan, perencanaan penarikan anggaran sampai laporan kegiatan. “Si Mona dapat diakses oleh seluruh unit kerja, sehingga memudahkan proses, termasuk ketika ada pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” ujarnya workshop tentang Si Mona di Jakarta, Rabu (18/3).
Ditambahkan, sistem informasi ini dapat diintegrasikan dengan sistem e-government yang sudah ada di Kementerian PANRB seperti e-performance, e-budgeting dan e-audit.
Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dapat memantau sudah sejauh mana penyerapan anggaran yang sudah berjalan di unit kerjanya. “Semua serba transparan. Dengan Si Mona, tidak ada lagi penanggungjawab kegiatan di unit kerja yang tidak dapat memantau anggaran, dan seolah-olah hanya Tuhan yang tahu tentang penyerapan anggaran di unit kerjanya. Si Mona dapat membantu meningkatkan sistem akuntabilitas,” imbuh Otok. (ing/HUMAS MENPANRB)
Berita Terbaru
08.Jan.2026
Kembalinya Kedaulatan Pangan Indonesia
08.Jan.2026
Menteri PANRB Tegaskan Zona Integritas Bukan Sekadar Pemenuhan Indikator Mengejar Predikat
08.Jan.2026
Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan ZI dan Perjanjian Kinerja Kementerian Hukum 2025
08.Jan.2026
Audiensi dengan Ketua MA
07.Jan.2026
Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan
07.Jan.2026
Audiensi Ketua LPSK
07.Jan.2026








