Sejumlah calon haji menjalani pemeriksaan kesehatan dan vaksinasi di Puskesmas Karang Pule, Mataram, NTB, Sabtu (19/4/2025). Dinas Kesehatan Kota Mataram menyediakan layanan vaksinasi meningitis, IPV atau polio suntik, dan influenza bagi 736 calon haji hingga 24 April 2025 melalui puskesmas sebagai upaya pencegahan virus yang bisa mengancam jamaah saat beribadah di Tanah Suci. ANTARA FOTO/Dhimas Budi Pratama/sgd/tom.
Jakarta, InfoPublik - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerapkan sistem satu data kesehatan untuk memantau kondisi jemaah haji secara real-time selama operasional haji 1446 H/2025 M.
Sistem ini berperan utama dalam layanan medis demi memastikan intervensi cepat dan tepat di tengah padatnya ibadah dan cuaca ekstrem di Tanah Suci.
Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes Liliek Marhaendro Susilo, Rabu (14/5/2025) mengatalan dengan satu data kesehatan, kami bisa memantau kondisi jemaah sejak dari embarkasi hingga di Arab Saudi.
"Ini bagian dari transformasi layanan haji yang lebih adaptif, responsif, dan personal,” ujar Liliek seperti yang dikutp InfoPublik Kamis (15/5/2025).
Sistem ini menghimpun rekam medis, catatan komorbid, hasil pemeriksaan, hingga intervensi medis jemaah yang terhubung antar petugas di kloter, sektor, hingga Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI).
Melalui data tersebut, petugas dapat mengidentifikasi jemaah berisiko tinggi, menentukan batas aktivitas, hingga merujuk ke fasilitas lebih lanjut jika diperlukan. Sistem ini juga memungkinkan edukasi kesehatan yang lebih terarah sesuai kondisi masing-masing jemaah.
Liliek menegaskan kesiapan layanan kesehatan 24 jam jelang puncak ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), seraya mengimbau jemaah menjaga kebugaran dan mematuhi arahan tim kesehatan.
Dalam upaya pencegahan penyakit menular, Kemenkes telah menyiapkan 203.410 vaksin polio dan 211.751 vaksin meningitis bagi seluruh jemaah reguler.
“Satu data bukan sekadar sistem. Ini adalah ikhtiar negara untuk menjaga keselamatan setiap jemaah,” pungkas Liliek.