Pin It

20250516 Gus Ipul ke Ribuan Pendamping PKH Tugas Utama Bukan Sekadar Bagikan Bansos

 

Jakarta (16 Mei 2025) — Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul memberikan arahan langsung kepada 2.264 pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) secara daring dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas Pendamping PKH di Jakarta, Jumat (16/5/2025).

Dalam arahannya, Gus Ipul menekankan peran krusial para pendamping sebagai garda terdepan perubahan sosial dan pengentasan kemiskinan.

"Pendamping bukan hanya pelaksana teknis, saudara-saudara adalah agen perubahan di garda terdepan. Tugas utama pendamping adalah membangkitkan harapan dan mendorong kemandirian Keluarga Penerima Manfaat (KPM), bukan hanya membagikan bantuan,” ujar Gus Ipul.

Dia menyadari bahwa para pendamping PKH berasal dari beragam latar belakang. Namun, hal itu tidak boleh menjadi penghalang untuk bersatu dalam satu barisan. "Kita bekerja untuk rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok,” tegasnya.

Pentingnya integritas dalam menjalankan tugas juga menjadi pijakan para pendaming. Gus Ipul mengingatkan agar pendamping menjauhi praktek manipulasi data dan pungutan liar yang dapat merusak kepercayaan publik.

"Jadilah panutan, karena wajah negara di mata rakyat miskin salah satunya adalah pendamping. Jangan terlibat dalam manipulasi data, pemotongan, atau pungutan liar,” katanya.

Lebih lanjut, Gus Ipul juga mendorong pendamping untuk aktif dalam pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sebagai pondasi dari seluruh kebijakan bantuan sosial. 

Dia juga menegaskan komitmen Kementerian Sosial terhadap program Sekolah Rakyat sebagai solusi jangka panjang pengentasan kemiskinan. Pendamping diminta untuk mengawal program ini secara menyeluruh.

"Pastikan bahwa siswa berasal dari keluarga miskin ekstrem. Cek rumahnya, cari tahu kondisi keluarganya. Bantu fasilitasi pendaftaran, pantau kelayakan, dan pastikan tidak ada anak miskin yang tercecer dari pendidikan,” tutur Gus Ipul.

Sementara terkait perubahan paradigma perlindungan sosial ke pemberdayaan, Gus Ipul menegaskan bahwa setiap pendamping wajib memiliki target graduasi minimal 10 keluarga penerima manfaat (KPM) per tahun. Graduasi menjadi indikator keberhasilan pendampingan.

"Graduasi berarti KPM sudah mandiri, tidak lagi tergantung bansos, dan naik kelas secara sosial dan ekonomi. Pendamping sejati adalah mereka yang menyiapkan rakyat untuk tidak lagi didampingi,” tegasnya.

Gus Ipul menegaskan bahwa bansos bersifat sementara. Tujuan akhirnya adalah kemandirian. "Bansos maksimal diberikan lima tahun bagi KPM aktif, kecuali penyandang disabilitas berat dan lansia tidak produktif. Kita harus arahkan KPM ke program pemberdayaan, seperti pelatihan dan akses modal,” jelasnya.

Tak lupa, Gus Ipul juga mengingatkan tentang pentingnya disiplin dalam pengisian aplikasi pelaporan dan verifikasi sehingga data yang masuk akurat dan tepat waktu. "Jangan ada data fiktif, jangan ada laporan kosong. Setiap perubahan harus dicatat dan dilaporkan,” katanya.

Ia juga mendorong sinergi lintas sektor dalam proses pendampingan KPM, termasuk melibatkan pemerintah desa, Puskesmas, sekolah, dan tokoh masyarakat, sehingga target pemberdayaan bisa tercapai.

Selain itu, Gus Ipul juga mendorong para pendamping sosial agar tidak hanya aktif di dunia nyata, tapi juga dunia maya. Kehadiran mereka di ruang digital penting untuk menyampaikan narasi positif, berbagi praktek baik, serta menunjukkan kinerja dan perubahan yang dihasilkan oleh program sosial.

“Pendamping harus melek digital. Media sosial bukan cuma tempat pamer gaya, tapi tempat menyuarakan perjuangan. Tunjukkan kerja-kerja kalian, kisah KPM yang berhasil, dan semangat perubahan. Kita harus kuasai ruang digital dengan narasi positif,” tuturnya.

Mengakhiri arahannya, Gus Ipul menyebut bahwa kesuksesan program-program Kementerian Sosial sangat ditentukan oleh dedikasi para pendamping.

"Pendamping adalah motor transisi dari perlindungan menuju pemberdayaan. Pendamping sejati adalah mereka yang malu saat memberikan bantuan kepada yang tidak berhak,” ucapnya.

Lantaran itu, ia mengajak seluruh pendamping untuk senantiasa menjaga semangat, etos kerja, dan menjadikan tugas ini sebagai ladang ibadah sosial. "Satu pendamping, sepuluh perubahan nasib. Jika 34.000 pendamping mampu meluluskan 10 KPM, maka 340.000 keluarga akan berubah nasibnya setiap tahun,” tuturnya.