Pin It

 20260225 Pentingnya Arsip 2

Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto saat meninjau ruang arsip Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tamiang, Selasa (24/2/2026).

 

ACEH TAMIANG – Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Purwadi Arianto menegaskan bahwa penyelamatan arsip dan dokumen negara yang terdampak bencana merupakan langkah krusial dalam menjaga legalitas administrasi serta menjamin kesinambungan proses penegakan hukum. Penegasan tersebut disampaikan saat meninjau Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) di Aceh Tamiang pascabencana.

Dalam kunjungannya, Wamen Purwadi menyoroti bahwa arsip negara bukan sekadar kumpulan dokumen administratif, tetapi merupakan bukti autentik penyelenggaraan pemerintahan, rekam jejak kebijakan, serta dasar hukum bagi berbagai pelayanan publik. Kerusakan atau kehilangan arsip akibat bencana dapat menimbulkan konsekuensi serius, mulai dari terhambatnya layanan kepada masyarakat hingga terganggunya proses hukum dan pertanggungjawaban keuangan negara.

“Arsip dan dokumen negara adalah fondasi legalitas administrasi pemerintahan. Jika dokumen tersebut rusak atau hilang, maka proses pelayanan publik, pembuktian hukum, hingga pertanggungjawaban keuangan dapat terganggu. Oleh karena itu, penyelamatan arsip harus menjadi prioritas dalam penanganan pascabencana,” tegasnya saat mengunjungi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tamiang, Selasa (24/2/2026).

Pada pertemuan tersebut dijelaskan bahwa langkah penyelamatan arsip harus dilakukan secara sistematis, dimulai dari identifikasi dokumen vital, evakuasi arsip yang terdampak, proses pengeringan dan restorasi, hingga penyimpanan kembali sesuai standar kearsipan. Upaya tersebut perlu dilakukan dengan cepat untuk mencegah kerusakan lanjutan, terutama pada dokumen penting seperti berkas perkara hukum, dokumen pertanahan, data kependudukan, arsip keuangan, serta dokumen kepegawaian.

Selain itu, Wamen Purwadi mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat koordinasi dengan lembaga kearsipan serta instansi terkait guna memastikan proses penyelamatan berjalan efektif dan sesuai prosedur. Kolaborasi lintas sektor dinilai penting mengingat pemulihan administrasi pemerintahan memerlukan dukungan teknis dan sumber daya yang memadai.

20260225 Pentingnya Arsip 1

Ia menekankan bahwa transformasi digital dalam pengelolaan arsip harus dibarengi dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia serta penguatan sistem keamanan data. “Sebagai langkah mitigasi jangka panjang, digitalisasi arsip juga menjadi perhatian utama. Pemanfaatan sistem arsip elektronik dinilai mampu mengurangi risiko kehilangan dokumen akibat bencana alam sekaligus meningkatkan efisiensi pelayanan publik” ungkapnya.

Lebih lanjut, Wamen PANRB mengingatkan bahwa keberlangsungan proses penegakan hukum sangat bergantung pada ketersediaan dokumen yang sah dan utuh. Berkas perkara, barang bukti administrasi, serta dokumen pendukung lainnya harus terlindungi agar proses peradilan tetap berjalan dan kepastian hukum bagi masyarakat tetap terjamin.

“Saat ini pemerintah pusat terus berkomitmen memberikan dukungan pembinaan dan pendampingan kepada pemerintah daerah dalam memperkuat sistem kearsipan yang tangguh terhadap bencana. Hal ini mencakup penyusunan rencana kontinjensi kearsipan, penerapan standar penyimpanan dokumen yang aman, serta penguatan manajemen risiko dalam tata kelola pemerintahan” ujarnya.

Sebagai langkah cepat, terkoordinasi, dan berbasis sistem yang kuat, diharapkan pemulihan administrasi pemerintahan dan layanan hukum di Aceh Tamiang dapat berlangsung optimal. “Penyelamatan arsip ini menjadi bagian penting dari pemulihan pascabencana sekaligus wujud komitmen pemerintah dalam menjaga akuntabilitas, kepastian hukum, dan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat” pungkasnya. (HUMAS MENPANRB)