
Rosman mengatakan, Pemprov Sumbar melaksanakan diklat dengan peserta 30 orang dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), selama 12 hari tentang Reformasi Birokrasi bertempat di Kota Padang. Hal ini dilakukan untuk mempercepat pelaksanaan reformasi birokrasi di daerah, “Karena kalau tidak segera terjadi perubahan, masyarakat akan merasa kecewa terhadap pemerintah,” jelasnya.
Indikasinya, jika pelaksanaan pelayanan publik masih buruk tandanya birokrasi pemerintah juga masih buruk. Dia sangat mengapresiasi Kementerian PANRB yang mau berbagi ilmu mengenai Reformasi Birokrasi yang ada di lingkungan PANRB.
Dalam kesempatan itu, Akhmad Hasmy menungkapkan, komitmen pemerintah untuk melaksanakan reformasi birokrasi ditunjukkan melalui penetapan reformasi birokrasi dan tata pemerintahan menjadi prioritas pertama pembangunan yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2010-2014.
Sesuai dengan mandat yang diberikan, Kementerian PANRB telah melakukan berbagai upaya melalui kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan untuk mendorong pelaksanaan reformasi birokrasi di seluruh instansi pemerintah.
Berita Terbaru
04.Feb.2023
Kunjungi Puskesmas di Serdang Bedagai, Menteri PANRB Perkuat Tata Kelola Birokrasi Penurunan ‘Stunting’
04.Feb.2023
Peninjauan Puskesmas Desa Pon
03.Feb.2023
Gelar Budaya Pagelaran Wayang Kulit
03.Feb.2023
Rapat Percepatan Pembangunan MPP Digital
03.Feb.2023
Audiensi dengan Gubernur Sulawesi Utara
03.Feb.2023