Foto: ald/ HUMAS MENPANRB
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melaksanakan Survei Kapasitas Internal Organisasi di Kantor Kementerian PANRB, Selasa (11/12). Survei ini merupakan penerapan dari Permen PANRB No. 30/2018 tentang Pedoman Evaluasi Reformasi Birokrasi Instansi Pemerintah dan merupakan bagian dari evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi. Evaluasi Reformasi Birokrasi Kementerian PANRB pada tahun ini dilakukan oleh BPK dan survei terdiri dari dua bagian, yakni survei integritas jabatan dan survei integritas organisasi. Adapun 100 orang responden merupakan pegawai Kementerian PANRB yang ditentukan secara langsung oleh evaluator.
Lainnya
13.Okt.2025
Audiensi Kepala Badan Komunikasi Pemerintah
12.Okt.2025
Penutupan PORNAS XVII KORPRI Tahun 2025
11.Okt.2025
Menteri PANRB Jenguk Atlet Pornas Korpri 2025
09.Okt.2025
Rapat Kelembagaan BP BUMN
08.Okt.2025
OGP Global Summit 2025
08.Okt.2025
OGP Ministerial Steering Committee Meeting
08.Okt.2025