Foto: ald/ HUMAS MENPANRB
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melaksanakan Survei Kapasitas Internal Organisasi di Kantor Kementerian PANRB, Selasa (11/12). Survei ini merupakan penerapan dari Permen PANRB No. 30/2018 tentang Pedoman Evaluasi Reformasi Birokrasi Instansi Pemerintah dan merupakan bagian dari evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi. Evaluasi Reformasi Birokrasi Kementerian PANRB pada tahun ini dilakukan oleh BPK dan survei terdiri dari dua bagian, yakni survei integritas jabatan dan survei integritas organisasi. Adapun 100 orang responden merupakan pegawai Kementerian PANRB yang ditentukan secara langsung oleh evaluator.
Lainnya
19.Jun.2025
Audiensi Direktur Utama PT. Pindad
19.Jun.2025
Musrenbang Kepolisian RI Tahun 2025
19.Jun.2025
Sosialisasi Edukasi Anti Korupsi Seluruh P2K Kementerian PANRB dan Penyedia Jasa Rekanan
18.Jun.2025
Peninjauan Layanan Publik di Kabupaten Subang
17.Jun.2025
ToT Logic Model dan Artificial Intelligence
17.Jun.2025
Selasa Sharing (Selasar) Edisi Kedua
17.Jun.2025
Audiensi Pemerintah Kabupaten Semarang
17.Jun.2025
Koordinasi Perkembangan Layanan Aparatur Negara
17.Jun.2025
Sosialisasi Peraturan Menteri PANRB No. 4/2025
17.Jun.2025
Ceramah pada PKN Tingkat I Angkatan LXII
13.Jun.2025