Foto: ald/ HUMAS MENPANRB
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melaksanakan Survei Kapasitas Internal Organisasi di Kantor Kementerian PANRB, Selasa (11/12). Survei ini merupakan penerapan dari Permen PANRB No. 30/2018 tentang Pedoman Evaluasi Reformasi Birokrasi Instansi Pemerintah dan merupakan bagian dari evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi. Evaluasi Reformasi Birokrasi Kementerian PANRB pada tahun ini dilakukan oleh BPK dan survei terdiri dari dua bagian, yakni survei integritas jabatan dan survei integritas organisasi. Adapun 100 orang responden merupakan pegawai Kementerian PANRB yang ditentukan secara langsung oleh evaluator.
Lainnya
08.Agu.2025
Kunjungan Kerja ke BPBD Provinsi Riau
07.Agu.2025
Audiensi dengan Kapolda Riau
07.Agu.2025
Audiensi Kepala BP Taskin
07.Agu.2025
Sosialisasi Pelaksanaan Clearance (Pemahaman Aspek Kerawanan Radikalisme dan Pelanggaran Lain Bagi ASN)
07.Agu.2025
Peninjauan MPP Pekanbaru
07.Agu.2025
Audiensi Gubernur Riau
07.Agu.2025
Peninjauan Layanan Cek Kesehatan Gratis
06.Agu.2025