













Foto: dit/ HUMAS MENPANRB
Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Purwadi Arianto membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri PANRB No.19/2025 tentang Penyelenggaraan Sistem Merit dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara, di Kantor Kementerian PANRB, Rabu (4/3/2026).
Sosialisasi dilakukan kepada pemerintah daerah untuk memberikan pemahaman tentang Peraturan Menteri yang bertujuan memperkuat dan menyempurnakan penerapan sistem merit. Wamen Purwadi mengatakan bahwa penguatan sistem merit menjadi sangat strategis, sebab melalui sistem merit dapat memastikan setiap jabatan diisi oleh talenta terbaik, berbasis kualifikasi, kompetensi, dan kinerja.
Turut hadir Sekretaris Kementerian PANRB Reni Suzana; Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja; Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian Manajemen Aparatur Sipil Negara BKN Hardianawati; serta perwakilan para Sekretaris Daerah Provinsi.








