Pin It

20251014 Papua1

Kegiatan Pendampingan Kebijakan Pelayanan Publik di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya, Rabu (15/10/2025). 

 

SORONG – Penguatan implementasi kebijakan pelayanan publik di instansi pemerintah terus dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Kali ini, Kementerian PANRB melakukan pendampingan intensif kepada pemerintah daerah di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya untuk memastikan pelayanan publik yang berkualitas, inklusif, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat di daerah.

Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Pelayanan Publik Kementerian PANRB Ajib Rakhmawanto menjelaskan bahwa diperlukan upaya nyata untuk memastikan pelayanan publik dapat diakses dan dirasakan manfaatnya oleh semua lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden terkait transformasi tata kelola pemerintahan, termasuk dengan reformasi pelayanan publik.

"Hasil evaluasi terhadap implementasi kebijakan pelayanan publik di Tanah apapua menunjukkan bahwa masih banyak ruang untuk perbaikan. Kementerian PANRB akan memastikan setiap instansi pemerintah di Tanah Papua untuk dapat melaksanakan kebijakan pelayanan publik," ungkap Ajib dalam Pendampingan Kebijakan Pelayanan Publik di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya, Rabu (15/10/2025).

Dalam kesempatan ini, Ajib melanjutkan, pendampingan yang dilakukan oleh Kementerian PANRB mencakup berbagai aspek kebijakan pelayanan publik. Diantara mencakup penerapan standar pelayanan, Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN), Survei Kepuasan Masyarakat (SKM), Forum Konsultasi Publik (FKP), pengelolaan LAPOR!, pengembangan inovasi pelayanan publik, penyelenggaraan pelayanan publik ramah kelompok rentan, implementasi Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital, dan pendampingan pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP).

Seluruh proses pendampingan ini dilakukan dengan mekanisme one-on-one antara pemerintah kabupaten dan kota dengan tim teknis Kementerian PANRB. Dengan demikan, asistensi yang diberikan dapat lebih mendalam dan kontekstual sesuai kebutuhan masing-masing daerah.

Papua Barat dan Papua Barat Daya menjadi salah satu wilayah prioritas pendampingan dalam upaya percepatan pemerataan kualitas pelayanan publik. Pendampingan ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk memperkuat tata kelola pelayanan publik, memperluas akses layanan yang inklusif, serta memastikan kehadiran negara melalui pelayanan publik yang berkualitas di seluruh wilayah Indonesia, termasuk wilayah timur.

Ajib menyampaikan bahwa pendampingan kebijakan pelayanan publik ini menjadi langkah yang penting. Dengan demikian, dapat diwujudkan pelayanan publik prima di wilayah Papua.

20251014 Papua2

Dengan terlaksananya kegiatan ini, Kementerian PANRB berharap pemerintah daerah di Papua Barat dan Papua Barat Daya dapat mempercepat transformasi pelayanan publik yang berorientasi pada kepuasan masyarakat. Pemerintah pusat akan terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah untuk menghadirkan pelayanan publik yang adaptif, terintegrasi, dan berdampak nyata bagi masyarakat.

"Melalui kolaborasi ini yang didukung dengan komitmen dan konsistensi bersama, maka dapat kita wujudkan pelayanan publik yang responsif, inklusif, dan berkualitas," ujarnya.

Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu menyampaikan apresiasi kepada Kementerian PANRB atas pendampingan kebijakan pelayanan publik kepada pemerintah daerah di Papua. Dirinya menekankan pentingnya kebijakan pelayanan publik yang dirancang secara kontekstual, dengan mempertimbangkan karakteristik dan tantangan wilayah Papua.

“Papua memiliki tantangan geografis dan sosial yang khas. Kami berharap kebijakan pelayanan publik dari pemerintah pusat dapat memberikan treatment khusus sehingga dampaknya lebih nyata bagi peningkatan pelayanan publik di Papua,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Sorong Septinus Lobat juga menyampaikan pentingnya kreativitas pemerintah daerah dalam mengelola pelayanan publik, khususnya di tengah tekanan fiskal dan tantangan ekonomi yang dihadapi banyak daerah. Ia menegaskan komitmen Kota Sorong untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik sebagai pintu gerbang Papua.

“Kami berkomitmen memperbaiki kualitas pelayanan publik, salah satunya melalui pembangunan Mal Pelayanan Publik di Kota Sorong. Kegiatan ini sangat berarti karena tidak hanya memperkuat kapasitas pemerintah daerah, tetapi juga memberikan kontribusi positif terhadap perekonomian Kota Sorong,” pungkasnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari 13 kabupaten/kota dan dua pemerintah provinsi di wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya. (ald/HUMAS MENPANRB)