Pin It

20260228 DEP YANLIK Bimbingan Teknis SKM Online lingkup Kementerian dan Lembaga 1Bimbingan Teknis SKM Online lingkup Kementerian dan Lembaga, di Jakarta, Jumat (27/2/2026).

JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (PANRB) terus mendorong partisipasi masyarakat untuk berperan aktif dalam peningkatan kualitas pelayanan publik. Melalui Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Online, pemerintah mengintegrasikan data umpan balik masyarakat terhadap pelayanan ke dalam siklus kebijakan yang lebih baik.

Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Otok Kuswandaru menyampaikan SKM Online mendukung lanskap layanan publik yang bergeser menuju pelayanan publik berbasis manusia atau human-centered public services. Dijelaskan, pelayanan publik hari ini tidak lagi hanya soal prosedur, tetapi juga memperhatikan bagaimana pengalaman dan partisipasi pengguna layanan dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

“SKM Online tidak hanya menjadi aplikasi, melainkan jembatan antara suara masyarakat dan pengambil kebijakan. Kita tidak hanya mengukur kepuasan, tetapi juga membangun sistem pembelajaran kebijakan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ungkap Otok dalam sambutannya pada kegiatan Bimbingan Teknis SKM Online lingkup Kementerian dan Lembaga, di Jakarta, Jumat (27/2/2026).

20260228 DEP YANLIK Bimbingan Teknis SKM Online lingkup Kementerian dan Lembaga 5

Dalam mengimplementasikan SKM Online, sinergi antarinstansi pemerintah dibutuhkan guna membangun pemahaman kebijakan strategis dan implementasi teknis dalam menghasilkan data SKM yang valid. “Data yang valid menjadi dasar bagi pemerintah untuk memahami pengalaman nyata masyarakat, mengidentifikasi kesenjangan layanan, dan melakukan perbaikan berbasis bukti (evidence-based policy),” lanjut Otok.

Oleh karena itu, Otok menekankan tiga hal penting dalam pelaksanaan SKM Online. Pertama, instansi pemerintah harus dapat memastikan SKM Online dijalankan sesuai standar dan digunakan secara konsisten, kredibel, serta terdokumentasi dengan baik.

Kedua, setelah implementasi berjalan dengan baik, diharapkan instansi pemerintah dapat memperluas akses dan inklusivitas partisipasi masyarakat. Semakin banyak dan beragam pengguna layanan yang mengisi SKM Online akan memperkuat legitimasi publik.

Pada poin ketiga, instansi pemerintah diminta untuk mengintegrasikan hasil SKM ke dalam proses perbaikan layanan dan pengambilan keputusan. Langkah ini menjadi upaya untuk memastikan partisipasi publik tidak berhenti di dashboard, tetapi masuk ke ruang keputusan kebijakan.

“Keberhasilan kita tidak diukur dari jumlah survei yang dilakukan, tetapi dari sejauh mana suara masyarakat memperbaiki keputusan kita. Mari kita pastikan SKM Online menjadi instrumen reformasi yang nyata, terukur, dan berdampak,” ungkap Otok.

20260228 DEP YANLIK Bimbingan Teknis SKM Online lingkup Kementerian dan Lembaga 2

SKM Online diproyeksikan untuk dapat memudahkan masyarakat dalam memiliki ruang partisipasi digital. Selain itu, isu prioritas dalam penyelenggaraan layanan juga dapat diidentifikasi lebih cepat serta hasilnya bisa digunakan sebagai dasar tindak lanjut kebijakan.

Untuk mewujudkan penyelenggaraan SKM Online yang optimal, Kementerian PANRB mendorong pemahaman terhadap teknis pengelolaan SKM Online di instansi pemerintah melalui bimbingan teknis. Kegiatan ini ditujukan kepada Admin Instanasi/Admin Level 0 yang telah terdaftar dalam SK Tim Pengelola SKM Online di instansi masing-masing.

Adapun kegiatan berfokus pada penguasaan teknis aplikasi SKM Online secara mendalam, mulai dari pemahaman arsitektur sistem dan integrasi dalam ekosistem SPBE, manajemen akun dan pengguna, penyusunan survei berbasis peristiwa kehidupan (life events), distribusi melalui berbagai kanal, hingga analisis hasil survei dan penyusunan laporan untuk mendukung pengambilan keputusan berbasis data.

“Bimbingan teknis SKM Online ini tidak hanya membicarakan kebijakan, tetapi juga bagaimana menyampaikan kebijakan itu dalam langkah strategis dan implementatif,” tutup Asisten Deputi Pemberdayaan Partisipasi Publik Kementerian PANRB Insan Fahmi. (asy/HUMAS MENPANRB)