
Menteri Rini saat menerima audiensi Country Head Tanoto Foundation Indonesia Inge Sanitasia Kusuma di Kantor Kementerian PANRB, Senin (1/12/2025).
JAKARTA – Pengembangan kompetensi aparatur sipil negara (ASN) diarahkan untuk memperkuat kinerja birokrasi agar ASN dapat lebih adaptif, melayani, dan berdaya saing tinggi. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menyampaikan bahwa pengembangan kompetensi bagi ASN bukan hanya akan berdampak bagi ASN itu sendiri.
“Pelatihan dan pengembangan kompetensi bagi ASN menjadi bagian besar untuk memastikan pembangunan SDM Indonesia,” ungkap Menteri Rini saat menerima audiensi Country Head Tanoto Foundation Indonesia Inge Sanitasia Kusuma di Kantor Kementerian PANRB, Senin (1/12/2025).
Menteri Rini menyampaikan bahwa target dari pelaksanaan manajemen ASN adalah sistem merit yang berjalan efektif dan konsisten serta manajemen talenta ASN yang terstandar dan terkoordinasi secara nasional. Untuk itu, fokus dari pengembangan kompetensi ASN diarahkan dalam penguatan kompetensi dan budaya digital bagi pegawai ASN.
Dengan memastikan sistem merit berjalan dengan baik, Menteri Rini melanjutkan, maka setelah ASN mendapatkan pendidikan dan pelatihan guna pengembangan kompetensinya, setiap instansi pemerintah harus dapat memastikan hasil pendidikan dan pelatihan tersebut dapat diimplementasikan di tempat kerja ASN tersebut.
Pengembangan kompetensi ASN bukan hanya sekadar membangun proses pendidikan dan pelatihannya saja, tapi bagaimana reformasi birokrasi bisa berjalan dengan pengembangan kompetensi yang telah didapatkan. Pengembangan kompetensi bukan hanya mengembangkan kapasitas ASN-nya saja, yang menjadi penting adalah kapasitas dari kebijakan yang dihasilkan.
“Pengembangan kompetensi ASN juga untuk memastikan agar kualitas kebijakan yang dihasilkan oleh instansi pemerintah bisa diimplementasikan dan menghasilkan dampak yang luas. Dengan demikian, pengembangan kompetensi ASN ini merupakan upaya dari penguatan kapasitas pemerintah yang juga berbicara mengenai kualitas kebijakan, tata kelola, hingga SDM aparatur,” lanjut Menteri Rini.

Dalam melakukan pengembangan kompetensi bagi ASN dengan ekosistem pembelajaran kolaboratif inklusif, adaptif, dan berbasis digital melibatkan banyak sektor, seperti pihak swasta, akademisi, media, hingga komunitas. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pun terbuka untuk berkolaborasi dengan mitra strategis dalam penguatan kapasitas pemerintah, khususnya pengembangan kompetensi ASN, agar dapat berjalan secara berlanjutan.
Kolaborasi ini dapat dilakukan dengan berbagai cara, diantaranya co-creation desain kompetensi digital dan riset kebijakan serta program pengembangan talenta dan percepatan kebijakan berbasis data. Selain itu, kolaborasi juga dapat dilakukan untuk penguatan kepemimpinan dan budaya kerja ASN serta dukungan peningkatan kapasitas aparatur untuk menyukseskan program prioritas nasional.
“Pengembangan kompetensi ASN menjadi penting, agar mampu memberikan pelayanan publik yang lebih berkualitas, inklusif, dan berdampak langsung bagi masyarakat. Jangan sampai kita terlalu asik membangun kompetensi, namun tidak bisa dimanfaatkan dalam pekerjaannya,” tutup Rini. (ald/HUMAS MENPANRB)








