Menteri PANRB Rini Widyantini saat menerima audiensi Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Jumat (13/3/2026).
JAKARTA – Pemerintah terus memperkuat tata kelola sektor kehutanan melalui penataan kelembagaan dan penguatan sumber daya manusia di lingkungan Kementerian Kehutanan. Hal tersebut dibahas dalam pertemuan antara Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini dengan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Jumat (13/3/2026).
Menteri PANRB Rini Widyantini menegaskan bahwa penguatan organisasi di sektor kehutanan perlu diarahkan untuk memastikan kebijakan pengelolaan hutan dapat berjalan efektif hingga ke tingkat lapangan.
“Penataan kelembagaan harus mampu memperkuat koordinasi dan integrasi pelaksanaan kebijakan di lapangan. Struktur yang dibangun perlu memastikan program pemerintah dapat berjalan secara efektif dan selaras dengan kebutuhan pengelolaan hutan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa penguatan organisasi juga perlu memperhatikan hubungan kerja antara unit pusat, unit pelaksana teknis, serta pemerintah daerah agar pelaksanaan kebijakan kehutanan tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan dan tetap efisien. Pertemuan ini sendiri merupakan tindak lanjut dari usulan Kementerian Kehutanan terkait penataan organisasi dan tata laksana kementerian.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyampaikan bahwa penataan kelembagaan diperlukan untuk memastikan pengelolaan hutan dapat berjalan lebih efektif dan adaptif dalam menghadapi berbagai tantangan di sektor kehutanan.
“Upaya menjaga dan memulihkan ekosistem hutan harus dipandang sebagai investasi jangka panjang. Karena itu, kelembagaan yang ada perlu disesuaikan agar mampu mendukung pengelolaan hutan yang lebih efektif dan berkelanjutan,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa penguatan koordinasi di tingkat lapangan menjadi penting agar kebijakan pengelolaan hutan dapat terimplementasi secara terintegrasi serta mampu menjawab berbagai isu strategis di sektor kehutanan.

Sementara itu, Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto menekankan bahwa penataan kelembagaan juga perlu disertai dengan penetapan skala prioritas agar program penguatan sektor kehutanan dapat berjalan optimal.
“Pendekatan berbasis prioritas menjadi penting agar penguatan organisasi dapat difokuskan pada wilayah dan isu yang paling membutuhkan perhatian,” tegas Purwadi.
Selain penataan kelembagaan, pertemuan ini juga membahas penguatan kapasitas sumber daya manusia di sektor kehutanan, termasuk pengembangan jabatan fungsional serta peningkatan kompetensi aparatur yang bertugas dalam perlindungan dan pengelolaan hutan.
Melalui penguatan tata kelola dan kelembagaan tersebut, pemerintah berharap pengelolaan hutan di Indonesia dapat berjalan lebih terintegrasi, adaptif terhadap tantangan lingkungan, serta mampu memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat dan pembangunan nasional. (jne/HUMAS MENPANRB)








