
YOGYAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrais (PANRB) Azwar Abubakar mengapresiasi langkah Gubernur Daerah Istimewa Yoyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X yang secara secara konsisten memperbaiki akuntabilitas kinerja pemerintahannya. Bukan saja mewujudkan output dalam penggunaan anggaran, tapi penggunaan anggaran itu juga telah mewujudkan outcome, yakni kinerja yang semakin meningkat.
Langkah yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DIY itu diharapkan menjadi contoh bagi pemerintah daerah lainnya, sehingga dalam tahun-ahun mendatang setiap pemerintah daerah tidak sekadar mengejar capaian menghabiskan anggaran, tetapi lebih pada kinerja.
“Jangan bangga kalau hanya bisa menghabiskan anggaran, tetapi kita boleh bangga dengan anggaran kecil tetapi kinerjanya bagus,” ujar Azwar usai rapat kerja dengan Gubernur DIY dan yang dihadiri oleh seluruh bupati dan walikota di wilayah provinsi DIY, di Yogyakarta, Kamis (21/08).
Menteri mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap kementerian/lembaga dan pemerintah provinsi. Pemprov DIY, lanjut Azwar, merupakan salah satu provinsi yang patut dijadikan teladan, karena dari tahun ke tahun menunjukkan peningkatan yang signifikan. Tahun lalu, DIY berada di posisi tertinggi dengan nilai B+ bersama dengan Provinsi Kalimantan Timur.
Dalam penilaian akuntabilitas kinerja tahun ini, DIY secara nyata melakukan langkah-langkah terobosan untuk meningkatkan akuntabilitas kinerjanya, dan bisa menjadi provinsi pertama yang meraih nilai A. Gubernur DIY Sri Sultan HB X mengungkapkan, bukan sekadar untuk meraih nilai bagus, tetapi lebih penting dari itu adalah untuk mewujudkan good governance.
Dalam hal ini pihaknya telah menerapkan sejumlah aplikasi berbasis web yang dapat diakses oleh public, yang merupakan bentuk transparansi. Aplikasi dimaksud antara lain untuk perencanaan (jogyaplan.com), aplikasi pengelolaan anggaran (SIKPD), aplikasi monitoring dan evaluasi (monevapbd.jogjaprov.go.id), dengan menu e-SAKIP, monev program kegiatan APBD, e-ROPK dan e-Raport.
Sistem akuntabilitas kinerja merupakan bagian penting dalam pelaksanaan reformasi birokrasi pemerintah daerah, yang meliputi manajemen perubahan, organisasi, peraturan perundanganan, SDM aparatur, atalaksana, akuntabilitas, pengawasan, dna pelayanan publik. (ags/HUMAS MENPANRB)
Berita Terbaru
08.Jan.2026
Kembalinya Kedaulatan Pangan Indonesia
08.Jan.2026
Menteri PANRB Tegaskan Zona Integritas Bukan Sekadar Pemenuhan Indikator Mengejar Predikat
08.Jan.2026
Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan ZI dan Perjanjian Kinerja Kementerian Hukum 2025
08.Jan.2026
Audiensi dengan Ketua MA
07.Jan.2026
Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan
07.Jan.2026
Audiensi Ketua LPSK
07.Jan.2026








