Pin It

20251112 Rakor Komite Percepatan TDP 19

Rapat koordinasi KPTDP, di Jakarta, Rabu (12/11/2025).

JAKARTA - Piloting Program Digitalisasi Bantuan Sosial dirancang untuk memastikan penyaluran bantuan tidak hanya lebih cepat dan efisien, tetapi juga lebih tepat sasaran dan berkeadilan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama anggota Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP), Kementerian Sosial, Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Keuangan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Kementerian Sosial, Kementerian Dalam Negeri, serta berbagai pemangku kepentingan terkait melakukan evaluasi terhadap piloting digitalisasi bantuan sosial di Kabupaten Banyuwangi sebagai bagian dari upaya memastikan tata kelolanya dapat diimplementasikan secara nasional.

"Program ini akan membantu pertumbuhan ekonomi dan memastikan tepat sasaran," jelas Ketua KPTDP dan Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan saat membuka rapat koordinasi KPTDP, di Jakarta, Rabu (12/11/2025).

Salah satu pembelajaran penting  dari piloting yakni bahwa kemudahan pengguna layanan dan penyederhanaan proses bisnis menjadi kunci keberhasilan berikutnya. Hal ini menegaskan pentingnya membangun sistem digital yang berorientasi pada kebutuhan pengguna dan memastikan kemudahan akses bagi seluruh lapisan masyarakat.

Ia menekankan pentingnya akurasi data sebagai landasan pengambilan keputusan dalam menentukan penerima manfaat bantuan sosial yang tepat sasaran. Dukungan seluruh pemangku kepentingan, khususnya dalam pemanfaatan identitas digital, diperlukan pertukaran data lintas instansi yang terintegrasi melalui Sistem Penghubung Layanan Pemerintah.

"Intinya kita ingin satu data sehingga pengambilan keputusan, terutama dari Presiden, berbasis data yang akurat," tegas Luhut yang juga berperan sebagai Penasihat Khusus Presiden bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan.

20251112 Rakor Komite Percepatan TDP 16

Menteri PANRB Rini Widyantini dalam kesempatan tersebut melaporkan bahwa piloting digitalisasi Program Bantuan Sosial menunjukkan transformasi digital dapat secara langsung mengurangi beban administratif, baik bagi masyarakat, pendamping, maupun pemerintah. "Yang kita lakukan saat ini adalah transformasi di bidang layanan melalui penyederhanaan," jelasnya.

Proses bisnis berhasil disederhanakan dari tujuh tahapan menjadi hanya tiga langkah utama yaitu pengajuan, verifikasi dan penetapan, serta penyaluran bantuan. Penyederhanaan tersebut tidak hanya mempercepat proses dan meningkatkan transparansi, tetapi juga menurunkan risiko ketidaktepatan sasaran serta mengurangi beban verifikasi di lapangan.

Lebih lanjut Rini menyampaikan bahwa diperlukan pendekatan dari aspek hukum yaitu penyesuaian regulasi agar seluruh tahapan pelaksanaan memiliki kepastian hukum, mulai dari seleksi penerima hingga penyaluran bantuan.

Ia juga memaparkan strategi yang akan ditempuh selanjutnya dalam menyempurnakan digitalisasi Program Bantuan Sosial. Pengembangan pembayaran digital terpadu akan melengkapi transformasi penyaluran bantuan sosial di tahap berikutnya.

"Tahun ini fokus ke data dan menyiapkan proses bisnis baru untuk pembayaran, progresnya simultan," tutupnya. (clr/HUMAS MENPANRB)