
JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar Abubakar mengapresiasi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), yang telah menandatangani pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Menurutnya, semua instansi baik pusat maupun daerah dipastikan mengalami kesulitan yang sama dalam melaksanakan zona integritas di lingkungan kerjanya. “Setiap instansi pasti dihadapkan pada kesulitan dalam penerapan seleksi aparatur sipil negara (ASN), promosi terbuka dan IT based management,” ujar Azwar Abubakar dalam acara pencanangan pembangunan zona integritas di LKPP, Kamis (02/10).
Pada kesempatan yang sama, Kepala LKPP Agus Rahardjo mengatakan, LKPP memulai debut reformasi birokrasinya sejak tahun 2008 sebelum adanya Undang-Undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, yaitu pada pemilihan eselon 1 yang menggunakan sistem seleksi terbuka di lingkungan LKPP. “Integritas yang baik tidak harus melulu dari contoh pimpinannya, tapi juga melalui koreksian dari sekitarnya dengan mengingatkan teman, seperti aparat pengawasan internal pemerintah,” ujar Agus Rahardjo.
Penandatanganan tersebut sesuai Inpres nomor 17 tahun 2011 dan Permenpan nomor 60 tahun 2012. Dihadiri oleh pejabat LKPP jajaran eselon 1 dan 2, perwakilan Ombudsman Petrus Beda Peduli, dan Wakil Ketua KPK Zulkarnain. (bby/HUMAS MENPANRB)
Berita Terbaru
18.Nov.2025
Audiensi Gubernur Papua Barat
18.Nov.2025
Presiden Prabowo Resmi Luncurkan Program Digitalisasi Pembelajaran untuk Indonesia Cerdas di 38 Provinsi
18.Nov.2025
Rapat Koordinasi Reformulasi Kebijakan Pengelolaan Kinerja Menuju ASN yang Sejahtera dan Berkinerja Tinggi
18.Nov.2025
Bhumandala Award Tahun 2025
18.Nov.2025
Rapat dengan Kepala LAN
17.Nov.2025








