
JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar Abubakar mengapresiasi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), yang telah menandatangani pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Menurutnya, semua instansi baik pusat maupun daerah dipastikan mengalami kesulitan yang sama dalam melaksanakan zona integritas di lingkungan kerjanya. “Setiap instansi pasti dihadapkan pada kesulitan dalam penerapan seleksi aparatur sipil negara (ASN), promosi terbuka dan IT based management,” ujar Azwar Abubakar dalam acara pencanangan pembangunan zona integritas di LKPP, Kamis (02/10).
Pada kesempatan yang sama, Kepala LKPP Agus Rahardjo mengatakan, LKPP memulai debut reformasi birokrasinya sejak tahun 2008 sebelum adanya Undang-Undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, yaitu pada pemilihan eselon 1 yang menggunakan sistem seleksi terbuka di lingkungan LKPP. “Integritas yang baik tidak harus melulu dari contoh pimpinannya, tapi juga melalui koreksian dari sekitarnya dengan mengingatkan teman, seperti aparat pengawasan internal pemerintah,” ujar Agus Rahardjo.
Penandatanganan tersebut sesuai Inpres nomor 17 tahun 2011 dan Permenpan nomor 60 tahun 2012. Dihadiri oleh pejabat LKPP jajaran eselon 1 dan 2, perwakilan Ombudsman Petrus Beda Peduli, dan Wakil Ketua KPK Zulkarnain. (bby/HUMAS MENPANRB)
Berita Terbaru
08.Jan.2026
Kembalinya Kedaulatan Pangan Indonesia
08.Jan.2026
Menteri PANRB Tegaskan Zona Integritas Bukan Sekadar Pemenuhan Indikator Mengejar Predikat
08.Jan.2026
Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan ZI dan Perjanjian Kinerja Kementerian Hukum 2025
08.Jan.2026
Audiensi dengan Ketua MA
07.Jan.2026
Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan
07.Jan.2026
Audiensi Ketua LPSK
07.Jan.2026








