Menteri PANRB Rini Widyantini saat mengunjungi Polresta Sidoarjo Kamis (3/7/2025).
SURABAYA – Dalam kunjungan kerjanya ke Surabaya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini juga berkesempatan mengunjungi Polresta Sidoarjo. Kunjungan ini untuk meninjau pelayanan publik serta Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang (Satres PPA-PPO) yang baru dibentuk di Polresta Sidoarjo
Menteri Rini menyampaikan bahwa Kementerian PANRB baru saja menyetujui pembentukan unit organisasi pelaksana PPA dan PPO di lingkup Polri, dan Polresta Sidorarjo menjadi salah satunya. Pembentukan Satres PPA-PPO ini menjadi langkah penting agar penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak serta pedagangan orang dilakukan lebih cepat, profesional, dan manusiawi.
"Ini adalah salah satu bagian dari upaya kami untuk bersama-sama dengan Kementerian PPPA dan Polri untuk terus menjaga dan melindungi masyarakat dari perdagangan orang serta perlindungan terhadap perempuan dan anak dari kekerasan," ungkap Menteri Rini usai meninjau Polresta Sidoarjo, Kamis (3/7/2025).
Menteri Rini menyebutkan terdapat pembentukan Direktorat Reserse PPA-PPO pada 11 polda dan Satres PPA-PPO pada 22 polres. Pembentukan ini merupakan peningkatan atas unit yang melaksanakan fungsi tindak kekerasan terhadap anak, perempuan, dan kelompok rentan serta fungsi perlindungan khusus pada remaja, anak, dan wankta.
Bagi Polresta Sidoarjo, Menteri Rini menambahkan, pembentukan Satreskrim PPA-PPO ini dapat mendukung penegakan hukum berbasis keadilan restoratif, kepekaan sosial, dan perlindungan bagi kelompok rentan. Langkah tranformasi kelembagaan ini merupakan bentuk adaptif terhadap dinamika dan kebutuhan masyarakat.
Dalam memberikan pelayanan terhadap kasus kekerasan pada anak dan perempuan serta perdagangan orang, Menteri Rini mendorong agar jajaran Polresta Sidoarjo tidak hanya mengutamakan penegakan hukum, tetapi juga memberikan pendekatan yang ramah korban. Oleh karenanya, aparat penegak hukum harus memiliki kemampuan yang tepat dan koordinasi yang kuat mulai dari pelaporan hingga pendampingan korban.
"Apa yang sudah dilakukan oleh Polresta ini adalah salah satu bagian daripada birokrasi yang harus turun ke masyarakat dan mendekatkan diri kepada masyarakat. Kita memastikan bahwa tata kelola pemerintah itu tidak boleh hanya selesai dibalik meja saja, tetapi harus betul-betul bisa termanfaatkan di masyarakat," ujarnya.
Mantan Sekretaris Kementerian PANRB ini berharap keberadaan Satres PPA-PPO di Polresta Sidoarjo dapah meningkatkan kapasitas penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak serta kasus perdagangan orang secara khusus dan profesional. Adanya unit tersendiri juga diharapkan dapat menyediakan SDM dan perangkat yang kompeten dan terlatih untuk mendampingi korban dan saksi.
Dirinya pun mendukung dan mengapresiasi langkah Polresta Sidoarjo yang berkomitmen untuk memperkuat layanan perlindungan perempuan dan anak serta upaya pemberantasan perdagangan orang. "Semoga keberadaan Satres PPA-PPO di Polresta Sidoarjo dapat menjadi contoh baik di daerah lain sebagai bentuk nyata komitmen negara hadir untuk melindungi warganya," pungkas Menteri Rini.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Rini didampingi oleh Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing juga meninjau pelayanan di Polresta Sidoarjo. Adapun pelayanan yang ditinjau adalah pelayanan SPKT Mall Mini Pelayanan Publik, yang mengusung konsep MPP untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses pelayanan. (HUMAS MENPANRB)