Staf Ahli Menteri PANRB Bidang Budaya Kerja Abdul Hakim menghadiri acara Musrenbang RPJMD Tahun 2025-2029 dan RKPD Provinsi Kalimantan Barat tahun 2026 di Pontianak, Senin (5/5/2025).
PONTIANAK - Birokrasi dituntut menjadi lebih lincah, adaptif, visioner, reflektif, dan kolaboratif lintas sektor. Birokrasi adalah mesin pembangunan, dan Kepala Daerah berperan sebagai pengemudi yang mengarahkannya menuju tujuan utama sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dan memberikan dampak terhadap pembangunan nyata di Wilayah Provinsi Kalimantan Barat.
"Kegiatan hari ini menjadi momen penting untuk menyusun perencanaan yang matang, menyelaraskan langkah dan memperkuat fondasi reformasi birokrasi, demi tercapainya sasaran strategis pembangunan dimasa mendatang," demikian dikatakan Staf Ahli Menteri PANRB Bidang Budaya Kerja Abdul Hakim menghadiri acara
Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 dan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalimantan Barat tahun 2026 di Pontianak, Senin (5/5/2025).
Hakim menjelaskan, dalam melaksanakan reformasi birokrasi, Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan agar birokrasi responsif terhadap kebutuhan masyarakat, mampu mengimplementasikan kebijakan dengan cepat, memperkuat koordinasi antar lembaga, efektif dalam mengalokasikan anggaran, melaksanakan pemberantasan korupsi dan kebocoran anggaran, mengelola ASN untuk memastikan produktivitasnya, serta birokrasi dituntut untuk melakukan pelayanan berbasis teknologi dan mereformasi pelayanan publik.
"Beragam potensi dimiliki Kalimantan Barat seperti pertambangan, pertanian, perikanan, perkebunan, peternakan, pariwisata, insdustri dan kehutanan. Potensi ini harus dimanfaatkan sebaik mungkin untuk mendukung pembangunan daerah,” ungkapnya.
Hakim mengatakan, ada lima langkah strategis yang perlu dilakukan Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Barat untuk mendukung reformasi birokrasi, yaitu: penyusunan roadmap reformasi, penerapan manajemen ASN berbasis meritokrasi, pelarangan pengangkatan non-ASN, peningkatan kualitas pelayanan publik dan penguatan kolaborasi antara kepala daerah dan sekda menjadi kunci untuk memastikan tata kelola pemerintahan yang efektif.
Di hadapan Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan, dan pemerintah kota/kabupaten se-Kalimantan Barat, Hakim pun mengapresiasi capaian jajaran pemda se-Kalimantan Barat dalam hasil RB, Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), serta Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
“Saya mengapresiasi karena secara umum capaian Pemprov Kalimantan Barat beserta kabupaten dan kotanya sudah sangat baik. Hampir seluruh kabupaten/kota sudah mendapat predikat "Sangat Baik" (BB) pada RB dan SAKIP serta predikat "Baik" (B) dan rata-rata "Baik" dalam SPBE dan IPP,” imbuhnya.
Sementara itu, dalam upaya membangun birokrasi yang profesional dan berkelas dunia, lanjutnya, manajemen ASN harus dijalankan dengan teguh berlandaskan prinsip meritokrasi. Menurutnya, prinsip ini menegaskan bahwa seluruh proses manajemen ASN harus berbasis kualifikasi, kompetensi, kinerja, integritas, dan moralitas, serta bebas dari praktik diskriminasi dan intervensi. "Melalui meritokrasi, kita memastikan bahwa ASN yang berkiprah adalah mereka yang terbaik dalam kapasitas, dedikasi, dan akuntabilitasnya," ungkapnya.
Pada sektor pelayanan publik, lanjutnya, sebaran Mal Pelayanan Publik (MPP) untuk Provinsi Kalimantan Barat, 10 dari 14 daerah atau sekitar 71% telah memiliki MPP. Kalimantan Barat juga menunjukkan komitmen tinggi dengan respons pengaduan LAPOR! dengan rate di atas 90%. "Akan tetapi diperlukan strategi yang lebih intensif agar tindak lanjut pengaduan warga dapat ditangani lebih cepat dan tepat, demi menjaga pelayanan publik yang responsif,"tuturnya.
Sementara itu, Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan menekankan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dengan kementerian/lembaga pusat merupakan suatu keharusan dalam mendukung pencapaian Visi Jangka Menengah Nasional dan Visi Jangka Menengah Provinsi Kalbar.
"Melalui Musrenbang kali ini, kami menyampaikan sejumlah usulan strategis kepada perwakilan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian PPN/Bappenas, yang sejalan dengan tema pembangunan nasional tahun 2025–2029," ujarnya.
Norsan juga mengatakan, Musrenbang ini juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dan mendorong percepatan pembangunan wilayah perbatasan, konektivitas antarwilayah, dan transformasi ekonomi berbasis infrastruktur serta regulasi yang berpihak pada daerah luar pusat pertumbuhan utama.
"Pemprov Kalbar siap mendukung penuh melalui sinkronisasi program dan kegiatan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota," katanya. (dit/HUMAS MENPANRB)