Pin It

20260115 Optimalisasi Peran Baznas 1FGD Kelembagaan dan Tata Laksana BAZNAS di Kantor BAZNAS, Jakarta, Kamis (15/1/2026). (Foto:HUMAS BAZNAS)

JAKARTA - Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nanik Murwati menegaskan pentingnya penguatan tata kelola Badan Amal Zakat Nasional (BAZNAS) sebagai upaya mendukung agenda nasional pengentasan kemiskinan dan pemerataan ekonomi. BAZNAS harus mampu bersikap adaptif terhadap dinamika zaman, salah satunya dalam optimalisasi zakat sebagai dana sosial syariah.

Hal tersebut disampaikan saat menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Kelembagaan dan Tata Laksana BAZNAS di Kantor BAZNAS, Jakarta, Kamis (15/1/2026). “BAZNAS perlu menyesuaikan visi, misi, dan strategi organisasinya dengan tantangan zaman. Sebagai lembaga nonstruktural dengan pola tata kelola yang menggabungkan unsur pemerintah dan profesional, BAZNAS harus mampu bertransformasi menjadi organisasi yang lebih lincah dan transparan guna mendukung Asta Cita Presiden, khususnya dalam pengentasan kemiskinan dan pemerataan ekonomi melalui pengelolaan dana sosial syariah,” ujar Nanik.

20260115 Optimalisasi Peran Baznas 2

Nanik menyampaikan bahwa FGD ini merupakan tindak lanjut atas arahan Menteri PANRB dalam rangka mengoptimalkan tata kelola BAZNAS sebagai Lembaga Non-Struktural (LNS). Salah satu langkah strategis yang perlu dilakukan adalah reviu terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Pengelolaan Zakat, agar struktur organisasi BAZNAS tidak bersifat kaku, melainkan lebih fleksibel dan adaptif dalam menghadapi dinamika lingkungan strategis.

Lebih lanjut, Nanik menekankan perlunya standardisasi proses bisnis dan standar operasional prosedur (SOP) pengelolaan zakat di tingkat pusat dan daerah. Upaya tersebut juga perlu didukung dengan integrasi pengelolaan zakat dalam sistem digital terpadu, serta penguatan kolaborasi dengan kementerian dan lembaga terkait agar program zakat semakin efektif, tepat sasaran, dan berdampak bagi masyarakat.

20260115 Optimalisasi Peran Baznas 5

Melalui FGD ini, diharapkan BAZNAS mampu bertransformasi menjadi organisasi pengelola zakat yang lebih lincah, profesional, adaptif, dan akuntabel dalam mendukung agenda nasional pengentasan kemiskinan. BAZNAS meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan mengelola zakat, infak, dan sedekah untuk program pemberdayaan ekonomi. Contohnya melalui program Zakat Community Development, Microfinance Desa, pelatihan UMKM, bantuan pendidikan dan kesehatan, serta tanggap bencana. Program ini secara fundamental mampu mengentaskan kemiskinan, mengurangi kesenjangan sosial, dan membangun kemandirian mustahik melalui pendekatan produktif berbasis zakat yang akuntabel dan transparan.

Hadir dalam kegiatan ini Ketua BAZNAS RI Noor Achmad beserta jajaran, serta perwakilan dari Asisten Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Pembangunan Manusia, Pemberdayaan Masyarakat, dan Pemerintah Daerah Wilayah III Kementerian PANRB. (bel/HUMAS MENPANRB)