Suasana pertemuan Menteri PANRB Rini Widyantini dengan Tim Tony Blair Institute (TBI) di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Senin (9/3/2026).
JAKARTA – Transformasi digital pemerintahan dan tata kelola data pembangunan menjadi hal penting untuk dilakukan dengan ditunjang oleh pemanfaatan Digital Public Infrastructure (DPI) yang menjadi tulang punggung berbagai layanan pemerintah. DPI sendiri berupa identitas digital, pertukaran data, dan pembayaran digital yang dijaga selaras dengan prinsip pelindungan data pribadi dan keamanan siber. Hal tersebut disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini saat bertemu dengan tim Tony Blair Institute (TBI), di Kantor Kementerian PANRB, Senin (9/3/2026).
“Terima kasih kepada tim TBI yang sudah memberikan support kepada Kementerian PANRB yang mendukung implementasi pemerintahan digital. Saya kira kerja sama dengan TBI dapat menghasilkan policy yang memberikan dampak bagi layanan publik yang lebih baik kedepannya,” ujarnya.
Menteri Rini menyampaikan jika pemerintah Indonesia telah memahami pentingnya DPI dalam mendukung integrasi dan interoperabilitas sistem untuk menghadirkan layanan yang berkualitas, inklusif, dan efisien. Upaya integrasi DPI dengan berbagai layanan publik prioritas yang terintegrasi ke dalam satu portal pun diatur melalui Perpres No. 82/2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional.

Disampaikan jika pemanfaatan DPI dan use case prioritas juga sebagai kunci percepatan dan fondasi digital untuk kesuksesan program prioritas Presiden, dimana DPI sebagai backbone interoperabilitas dan keterpaduan. Kementerian PANRB sebagai koordinator Proyek Strategis Nasional pengembangan layanan digital pemerintah terpadu menekankan pentingnya interoperabilitas data untuk mempercepat pencapaian target RPJMN sekaligus memperkuat fondasi pemerintahan digital yang berdampak langsung bagi rakyat.
Menurutnya DPI merupakan fondasi yang memungkinkan keterpaduan tersebut berjalan efektif. Identitas digital, pertukaran data, dan pembayaran digital bukan hanya instrumen teknis, melainkan jembatan yang memastikan layanan publik hadir lebih cepat, lebih adil, dan lebih terpercaya.
“Pemanfaatan DPI menjadi kunci, memastikan pertukaran data dan layanan publik berjalan mudah, aman, dan terukur. Keamanan siber dan perlindungan data pribadi harus kita terapkan sejak awal, tepat guna, dan proporsional agar keterpaduan bisa diwujudkan dan kepercayaan publik tetap terjaga,” ucapnya.
Pada kesempatan tersebut Menteri Rini menjelaskan jika pemanfaatan DPI, khususnya Data Exchange, harus ditingkatkan baik untuk analitik maupun peningkatan kualitas layanan publik, sementara keamanan siber dan pelindungan data pribadi perlu diterapkan secara terukur di seluruh K/L. Aspek yang sifatnya administratif berupa MoU/PKS juga perlu diminimalisir dengan mekanisme yang lebih otomatis dan mudah, agar keterpaduan dan interoperabilitas menjadi kewajiban, bukan tantangan.

Sementara itu Country Director TBI Abetnago Tarigan mengatakan bahwa pertemuan dimaksudkan untuk mendalami lebih lanjut terkait pengembangan dan pemanfaatan DPI untuk mendukung tercapainya prioritas Pemerintah Indonesia. Dikatakan bahwa TBI mendukung transformasi digital pemerintah Indonesia dan melihat peluang besar untuk memperkuat kerja sama strategis, khususnya dalam pengembangan layanan digital pemerintah terpadu.
“Kita berkomitmen untuk mendukung penerapan digital dan Artificial Intelligence (AI) di pemerintah Indonesia. Kita juga sudah mendukung pelatihan ASN berdasarkan AI yang dikoordinasikan oleh Lembaga Adminstrasi Negara (LAN),” ucapnya.
Lebih lanjut dikatakan bahwa ASN yang merupakan pembuat kebijakan sekaligus pelayan masyarakat, memiliki peran kunci dalam proses transformasi digital. Oleh karena itu, setiap ASN harus menguasai kemampuan digital yang mumpuni, memiliki mindset digital untuk mendukung keberhasilan transformasi digital. (byu/HUMAS MENPANRB)








