Suasana acara Sharing pembinaan inovasi dan monitoring program Hub JIPP, di Jakarta, Rabu (28/5/2025).
JAKARTA – Untuk mendukung transformasi pelayanan publik, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama kementerian/lembaga yang telah ditetapkan sebagai Hub Jaringan Inovasi Pelayanan Publik (JIPP) berbagi pengalaman dan menyampaikan perkembangan terkait program pembinaan inovasi. Diharapkan, dengan adanya Hub JIPP dapat mendorong potensi terciptanya inovasi pelayanan publik yang lebih berdampak kepada masyarakat.
“Hub JIPP ini tidak hanya sekadar untuk memberikan informasi inovasi, namun kami berharap Hub JIPP ini juga melakukan pembinaan inovasi secara utuh terkait penciptaan, pengembangan, dan pelembagaan inovasi. Selain itu, kami juga berharap dengan adanya Hub JIPP data-data inovasi dapat dikelola dan didokumentasikan dengan baik agar dapat dimanfaatkan yang lebih luas, sebagai pembelajaran dan potensi untuk direplikasi, khususnya pada lingkup Hubnya,” ujar Asisten Deputi Koordinasi dan Fasilitas Strategi Pengembangan Praktek Terbaik Pelayanan Publik Kementerian PANRB Ajib Rakhmawanto dalam acara Sharing pembinaan inovasi dan monitoring program Hub JIPP, di Jakarta, Rabu (28/5/2025).
Dalam forum itu, Ajib meminta kepada kementerian/lembaga yang telah di tetapkan sebagai Hub JIPP dapat mengimplementasikan amanat Peraturan Menteri PANRB No. 91/2021 tentang Pembinaan Inovasi Pelayanan Publik diantaranya yakni penciptaan; pengembangan; dan pelembagaan inovasi.
“Kami juga ingin mendorong bahwa di setiap instansi pemerintah, khususnya di pemerintah Pusat yang sudah menjadi Hub JIPP dapat melembagakan inovasi, mulai dari membuat program/kegiatan rutinitas penciptaan inovasi, menganggarkan, membuat kontrak kinerja antara atasan dengan bawahan, termasuk dalam skup penetapan sasaran kinerja ASN. Dengan begitu ketiga siklus dari pada pembinaan inovasi dapat diperankan atau diinisiasi oleh teman-teman kementrian) lembaga yang sudah menjadi Hub JIPP,” ungkapnya.
Ajib mencontohkan, sebagai pembina pelayanan publik, Kementerian PANRB secara rutin menyelanggarakan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) untuk menginisiasi penciptaan inovasi di Kementa/Lembaga/Pemda secara nasional. Kegiatan ini diharapkan tidak hanya memancing munculnya inovasi dari berbagai instansi pemerintah, BUMN, dan BUMD, tetapi inovasi tersebut juga dapat membawa kebermanfaatan bagi masyarakat.
Adapun sampai saai ini jumlah Hub JIPP mencapai 54 dan 18 diantaranya Hub JIPP tersebut dari kementerian/lembaga. Ajib berharap dalam acara tersebut kementerian/lembaga yang sudah eksis dalam Hub JIPP dapat berbagi pengalamannya terkait program yang sudah dan akan diselenggarakan agar dapat memotivasi instansi pemerintah yang belum bergabung pada Hub JIPP, khususnya bagi kementerian/lembaga yang terdampak reorganisasi.
Dalam kesempatan itu, Analis Kebijakan Muda Dinda Puspaningtyas menjelaskan Hub JIPP adalah ruang interkoneksi bagi para pelaku inovasi pelayanan publik untuk berhimpun, berjejaring, dan berbagi praktik baik, guna mempercepat penguatan ekosistem inovasi yang berkelanjutan. Instansi pemerintah Hub JIPP, lanjutnya, ditetapkan dengan Keputusan Menteri PANRB.
Dinda mengatakan ada beberapa program rutin yang dilakukan Hub JIPP diantaranya yakni forum kolaborasi inovasi; replikasi dan scale-up inovasi; fasilitasi inovasi internal; monitoring dan evaluasi berkala; dan koneksi dengan hub/diseminasi inovasi. “Ini adalah program besar yang kami pusatkan untuk dilakukan, setiap tahun setidaknya ada program Hub JIPP yang kita lakukan,” tuturnya.
Sementara itu kementerian/lembaga yang telah ditetapkan sebagai Hub JIPP juga memiliki peran krusial dalam pembinaan inovasi di lingkupnya, diantaranya yaitu sebagai fasilitator inovasi internal; kurator pengetahuan dan praktik baik; pendorong implementasi dan replikasi inovasi; penyedia fasilitasi dan dukungan; serta penggerak budaya inovasi. Selain itu, untuk mendukung pembinaan inovasi Kementerian PANRB juga menyediakan JIPPNas sebagai platform media penyeberluasan praktik baik inovasi pelayanan publik yang dilakukan instansi pemerintah, agar dapat direplikasi.
Lebih lanjut Dinda mengungkapkan agar inovasi pelayanan publik dapat berjalan sukses setidaknya harus memiliki komitmen pimpinan untuk melakukan inovasi. Kemudian dorongan yang kuat dari penyelenggara dalam menciptakan inovasi, dan menciptakan budaya inovasi sehingga melekat pada budaya organisasi.
Selanjutnya, kolaborasi antarpemerintah, lembaga publik, masyarakat sipil, sektor swasta, dan berbagai pihak. Terakhir, peningkatan kapasitas SDM, sehingga memiliki gagasan/ide baru/inovasi, membuat terobosan dalam peningkatan kualitas pelayanan publik.
Sebagi salah satu Hub JIPP, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berbagi pengalamannya dalam pembinaan inovasi yang telah dilakukan. Perwakilan dari Tim Pengembangan Pelayanan Publik Biro Hukum dan Organisasi BPOM Aditya Nugraha menjelaskan beberapa hal yang telah dilakukan yaitu scaling up inovasi; pemetaan inovasi pendampingan UMKM obat dan makanan; replikasi inovasi Bersama Pendampingan UMKM untuk Memperoleh Izin Edar (BERPENDAR); mengikuti Pemantauan Keberlanjutan dan Replikasi Inovasi (PKRI) 2024; serta menyelenggarakan Kompetisi Inovasi (KOIN) di lingkup internal BPOM.
“Penyelenggaraan Kompetisi Inovasi BPOM berdasarkan keputusan Kepala BPOM No. 164/024 tentang Pedoman Pembinaan Inovasi Pelayanan Publik di Lingkungan BPOM, dimana pemantauan dan evaluasi inovasi dilaksanakan antara lain melalui penyelenggaraan kompetisi inovasi. Kegiatan ini juga mencontoh kegiatan KIPP yang diselenggarakan oleh Kementerian PANRB,” pungkasnya. (fik/HUMAS MENPANRB)