dr. Nani Yulia saat menjadi pembicara dalam seminar daring Bincang Inspirasi ASN Edisi 3, Selasa (05/05).
JAKARTA – Di masa pandemi Covid-19, masih banyak warga yang tidak menghiraukan imbauan pemerintah untuk tetap di rumah saja, bahkan berkerumun. Padahal Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) adalah langkah strategis yang diambil pemerintah untuk mengakhiri wabah ini. Dokter Nani Yulia, yang bertugas di Polres Brebes, memiliki cara humanis untuk sosialisasi kepada warga yang masih nekat berkerumun di luar rumah.
Baginya, tidaklah mudah untuk dapat mengubah suatu perilaku, sehingga pendekatan yang dilakukan harus secara humanis dan sabar agar dapat dipahami dengan utuh mengenai pentingnya jaga jarak aman, terutama bagi masyarakat yang masih bandel tersebut. Bersama rekannya yang merupakan anggota Polri, dr. Nani melakukan sosialisasi untuk memberi pemahaman kepada masyarakat mengenai Covid-19, termasuk kepada masyarakat yang masih bandel tersebut.
Sebagai tenaga kesehatan, dia berharap masyarakat dapat memahami kondisi pandemi ini, dan disiplin menerapkan PSBB. “Kalau kita benar-benar menaati peraturan pemerintah terkait PSBB ini, pasti kita dapat menang melawan Covid-19 dengan cepat. Ini yang kita harapkan, menang dengan cepat,” ujarnya saat menjadi pembicara dalam seminar daring Bincang Inspirasi ASN Edisi 3 beberapa waktu lalu.
Dokter Nani percaya bahwa yang sebenarnya berada di garda terdepan melawan pandemi ini adalah masyarakat. Sedangkan tenaga kesehatan berdiri di garda terakhir untuk mengobati pasien jika sudah terjangkit. Untuk itu, masyarakat berperan penting dalam upaya pencegahan meluasnya Covid-19.
“Jika yang berada di barisan depan saat perang tidak punya kekuatan, maka kita yang di belakang (tenaga kesehatan) nanti juga akan kalah,” jelas dr. Nani, yang merupakan peraih Top 3 PNS Inspiratif dalam Anugerah ASN 2019.
Dalam mengikuti peraturan yang ditetapkan pemerintah dalam menanggulangi pandemi Covid-19 di Indonesia, masyarakat pun harus menjaga kesehatan agar tetap memiliki imunitas tubuh yang baik. Dokter Nani mengungkapkan bahwa kesehatan harus dijaga dengan makanan bergizi dan pengelolaan stres yang baik.
Salah satu kunci utama untuk menghindari stres adalah dengan cermat dan tepat dalam bermain media sosial. Saat ini, media sosial menjadi salah satu hiburan penghilang kejenuhan namun harus diikuti dengan trik tertentu agar tetap positif. “Jangan terfokus pada konten media sosial yang membahas Covid-19 dan konten-konten negatif karena dapat membuat panik dan berujung stres yang berujung pada turunnya imunitas. Jadi harus pandai dalam bermain media sosial,” imbuhnya.
Untuk tetap menjamin bahwa masyarakat memainkan peranannya dalam upaya pencegahan penularan Covid-19, dr. Nani mengatakan bahwa saat ini pihak kepolisian tengah menjalankan dua operasi, yakni Operasi Amanusa terkait dengan penanganan Covid-19 dan Operasi Ketupat Candi untuk penyekatan arus mudik.
Ia menegaskan, masyarakat yang tetap nekat melakukan mudik akan disuruh kembali lagi ke daerah asal. Namun, mulai tanggal 7 Mei 2020, selain diminta untuk putar balik dan kembali ke daerah asal, pemudik tersebut akan dikenai denda sebagai sanksi. Sanksi tersebut diatur dalam Pasal 93 Undang-Undang (UU) No. 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan yang menyebutkan bahwa setiap orang yang tidak memenuhi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) dan/atau menghalang-halangi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan hingga menyebabkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat dipidana dengan pidana penjara paling lama satu tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp100 juta.
Oleh sebab itu, pemerintah telah membuat larangan untuk melakukan mudik yang biasa dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri. Bagi aparatur sipil negara (ASN), larangan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri PANRB No. 46/2020 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Keluar Daerah dan/atau Kegiatan Mudik dan/atau Cuti bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19. Sedangkan bagi masyarakat umum diatur oleh Peraturan Menteri Perhubungan No. 25/2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.
Selain dengan mematuhi peraturan yang telah ditetapkan pemerintah dan pintar dalam bermedia sosial, dr. Nani mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama dalam melawan pandemi Covid-19. “Mari kita sama-sama berjuang, bergotong royong untuk melawan pandemi ini. Mari kita tetap berinovasi dan berkreasi dengan segala kemampuan, tenaga, dan waktu yang kita punya,” ajak inovator Ambulans Motor ini.
Nani menjelaskan bahwa dalam merespon pandemi ini, ia memutuskan untuk berkreasi dan melakukan inovasi dari Ambulans Motor yang diciptakan saat menghadapi kemacetan parah pada tahun 2016 lalu yang dikenal dengan istilah Brexit. Ambulans Motor tersebut saat ini tengah menjadi Ambulans Motor Covid-19 dimana kendaraan tersebut dilengkapi dengan hand sanitizer, masker, APD, serta brosur yang dapat dimanfaatkan ketika melakukan sosialisasi kepada masyarakat Brebes.
“Mari kita bahu membahu. Karena dengan bergotong royong, kita akan cepat mengatasi pandemi Covid-19 ini,” pungkasnya. (ald/HUMAS MENPANRB)