Menteri PANRB Rini Widyantini dan Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto.
JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terus memperkuat komitmen dalam menghadirkan pelayanan publik yang berdampak nyata bagi masyarakat melalui berbagai inovasi untuk kemudahan dan peningkatan kualitas layanan. Transformasi digital pemerintah juga menjadi fokus utama dalam rangka menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, responsif, dan melayani.
“Pendekatan citizen-centric menjadi fondasi utama transformasi ini, dengan pendekatan baru melalui layanan publik multikanal serta integrasi layanan digital untuk memudahkan masyarakat mendapatkan layanan apa pun, kapan pun, dan dimana pun,” ujar Menteri PANRB Rini Widyantini ditemui di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Rabu (31/12/2025).
Menteri Rini menjelaskan, dalam satu tahun terakhir, telah dibentuk 75 Mal Pelayanan Publik (MPP) baru. Secara kumulatif 305 MPP telah beroperasi di seluruh Indonesia atau sekitar 60 persen kabupaten/kota, dengan rata-rata 155 jenis layanan terintegrasi dalam satu lokasi.
Layanan publik digital juga terus diperkuat, dengan penyederhanaan proses dan kemudahan menjadi fokus utama. Salah satu contoh nyata adalah layanan perizinan tenaga kesehatan kini dapat diselesaikan dalam waktu kurang dari 1 jam, jauh lebih cepat dibandingkan sebelumnya yang memerlukan waktu hingga 14 hari kerja. Inovasi ini merupakan salah satu fitur dii Mal Pelayanan Publik Digital Nasional (MPPDN), yang hingga saat ini telah diimplementasikan di 199 daerah dengan jumlah penerima manfaat layanan mencapai 184.802 orang.
Kemudahan akses pelayanan publik ini juga sejalan dengan peningkatan kepuasan masyarakat. Berdasarkan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) tahun 2024, skor IKM mencapai nilai 88,9 (kategori Sangat Baik). Capaian ini merupakan yang tertinggi dalam lima tahun terakhir, dengan melibatkan 7 juta pengguna layanan sebagai responden.
Kualitas pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat juga turut meningkat. Terbukti dari nilai Indeks Pelayanan Publik (IPP) di tahun 2024 yang mencapai nilai 4,02 (kategori A-/Sangat Baik) dibandingkan tahun sebelumnya, yakni 3,93.
Menteri PANRB Rini Widyantini
“Pemerintah saat ini tengah mengembangkan layanan multikanal (omnichannel) dan layanan publik berbasis siklus manusia (human-centered public services), serta mendorong perbaikan layanan prioritas dalam pencapaian pertumbuhan ekonomi seperti layanan kebandarudaraan, perumahan, dan layanan ekonomi strategis lainnya,” ujar Menteri Rini.
Pada tahun 2025, sebanyak 28 inovasi terpilih sebagai Outstanding Public Service Innovations (OPSI) dalam Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP). OPSI merupakan inovasi terpilih yang dinilai memiliki tingkat kematangan, relevansi, dan dampak nyata inovasi pelayanan publik Indonesia.
Kementerian PANRB juga fokus pada penerapan transformasi digital pemerintah. Kementerian PANRB berkolaborasi dengan Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Komunikasi dan Digital terus melakukan evaluasi terhadap belanja TIK di instansi pusat. Di tahun 2025, evaluasi dilakukan terhadap 12.190 kegiatan TIK dari kementerian/lembaga menghasilkan efisiensi Rp 446 miliar, sekaligus meningkatkan kualitas dan keterpaduan layanan digital pemerintah.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto menjelaskan bahwa penerapan transformasi digital pemerintah juga telah dilakukan pada program Perlindungan Sosial. Dengan integrasi sistem dan interoperabilitas data, penerapan transformasi digital ini berpotensi mengatasi ketidaktepatan sasaran penerima perlindungan sosial hingga 100 sampai 150 triliun rupiah per tahun. Pelaksanaan uji coba program Perlindungan Sosial yang dilakukan di wilayah Kabupaten Banyuwangi telah berhasil merekam 341.000 KK pendaftar dalam kurun waktu tiga minggu.
Transformasi digital pemerintah ditetapkan sebagai salah satu strategi utama pengarusutamaan pembangunan nasional melalui Peraturan Presiden No. 12/2025 tentang RPJMN 2025-2029. Sesuai arahan Presiden, di tahun ini Kementerian PANRB juga mengawal pembentukan Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KP-TDP) untuk mengakselerasi agenda prioritas transformasi layanan digital pemerintah.
Percepatan transformasi digital pemerintah juga dilakukan melalui transformasi kebijakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menjadi Pemerintah Digital. Transformasi ini bukan sekedar rebranding nama, melainkan juga reformasi mendasar tata kelola yang ada. Revisi Peraturan Presiden terkait SPBE menjadi Rancangan Peraturan Presiden tentang Pemerintah Digital dilakukan untuk memastikan tata kelola pemerintah digital tetap relevan dan berorientasi kepada kebutuhan masyarakat.
Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto
Termasuk didalamnya adalah transformasi Indeks SPBE menjadi Indeks Pemerintah Digital, yang kedepannya mengutamakan dampak dan kepuasan pengguna layanan digital pemerintah, tidak hanya mengukur tingkat kematangan pengelola layanan digital. Arah kebijakan ini diakui global, dengan capaian Indonesia baik di GovTech Maturity Index (GTMI) Worldbank dan Digital Government Index (DGI) OECD sama-sama menunjukkan hasil yang sangat baik. Di GTMI, Indonesia masuk kategori A, dan di DGI, Indonesia mendapat nilai salah satu yang tertinggi di Asia Tenggara.
“Sesuai arahan Presiden dan amanat RPJMN, Kementerian PANRB mendorong penerapan pemerintah digital yang terpadu dan berorientasi kebutuhan pengguna pada seluruh aspek dan sektor pembangunan. Hal ini diwujudkan dengan memastikan keterpaduan sistem, menyederhanakan proses bisnis, merancang layanan digital pemerintah berbasis siklus hidup masyarakat, serta mendorong berbagi pakai data lintas sektor, terutama pada program prioritas Presiden,” ujar Purwadi.
Tidak ketinggalan, dalam upaya aksesi Indonesia sebagai negara anggota dari Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD), pemerintah terus memastikan proses aksesi ini berjalan sesuai dengan standar dan ekspektasi dari OECD serta tengah menyiapkan langkah-langkah strategis. Proses ini dilakukan oleh Kementerian PANRB bersama lintas kementerian dan lembaga yang termasuk ke dalam Public Governance Committee (PGC).
Keanggotaan OECD merupakan strategi penting untuk mewujudkan target Indonesia Emas 2045, terutama melalui penyempurnaan kebijakan, regulasi, dan standar dengan mengacu pada praktik dan standar unggulan global. Pengalaman berbagai negara anggota menunjukkan bahwa keanggotaan OECD mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat dalam hal pendapatan, pendidikan, angka harapan hidup, hingga ketahanan pangan.
Dalam melaksanakan tugasnya, Kementerian PANRB terus membuka ruang masukan untuk melakukan perbaikan berkelanjutan. Kementerian PANRB berkomitmen untuk terus melaksanakan program strategis dalam mendukung Asta Cita agar manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat Indonesia. Kementerian PANRB menyampaikan apresiasi kepada kementerian/lembaga/pemerintah daerah dan seluruh stakeholder yang terus berkolaborasi dalam mendorong pelaksanaan reformasi birokrasi.
“Reformasi birokrasi bukan sekadar perubahan di atas kertas, tetapi hadir dengan kinerja yang nyata dan terasa. Saat pelayanan makin cepat, data makin akurat, dan kolaborasi berjalan tanpa sekat, di situlah birokrasi berdampak nyata bagi masyarakat. Dengan semangat Transformasi Melayani Negeri, Kementerian PANRB terus berupaya mendorong birokrasi agar semakin lincah, terbuka, dan melayani,” pungkas Purwadi. (HUMAS MENPANRB)








