Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini dalam Rakornas Informasi Geospasial, di Jakarta, Rabu (16/7/2025).
JAKARTA – Transformasi digital pemerintah yang digaungkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menyasar seluruh aspek termasuk penguatan geospasial. Baginya digitalisasi pemerintahan berjalan beriringan dengan penguatan peta geospasial, terlebih untuk pemerataan infrastruktur, bantuan sosial berbasis lokasi, mitigasi bencana, hingga pelayanan yang adil. Rini mengingatkan, transformasi digital bukan tujuan akhir, melainkan strategi mewujudkan pemerintahan yang kapabel dan berkeadilan demi visi besar Indonesia Emas 2045. Namun keadilan tidak hanya cukup dengan pengembangan teknologi.
“Kita perlu keberpihakan terukur, yang bisa dicapai jika kita tahu di mana ketimpangan terjadi dan di mana layanan belum menjangkau. Di sinilah pentingnya informasi geospasial untuk mendukung pemerataan infrastruktur, mitigasi bencana, bantuan sosial berbasis lokasi, hingga perbaikan layanan publik,” jelas Rini saat Rakornas Informasi Geospasial, di Jakarta, Rabu (16/7/2025).
Visi Indonesia Emas bukan soal gedung-gedung megah, tetapi tentang apakah anak-anak di pelosok negeri bisa mendapat pelayanan seadil anak-anak di Jakarta—tepat di usia 100 tahun Republik Indonesia.
Untuk mewujudkannya, Kementerian PANRB tengah menyusun Strategi Pemerintah Digital 2025–2045 sebagai jalan menuju keadilan layanan digital. Strategi ini memiliki empat sasaran utama: regulasi dan tata kelola yang kuat, kompetensi ASN yang relevan, data yang andal, serta teknologi digital publik yang terintegrasi dan inklusif. Di semua aspek tersebut, informasi geospasial menjadi elemen penting agar intervensi kebijakan tidak sekadar cepat, tapi juga tepat.
“Disinilah informasi geospasial menjadi penting, memberikan dimensi ‘di mana’ agar kebijakan tepat sasaran dan benar-benar menjangkau mereka yang paling membutuhkan,” ungkap Rini.
Dengan mengetahui titik lokasi tertentu, pemerintah bisa memahami siapa membutuhkan apa, dan bagaimana memberikan pelayanan terbaik. Mulai dari distribusi bantuan sosial, hingga manajemen ASN secara nasional, semuanya bisa lebih tepat sasaran dengan fondasi spasial yang kuat.
Tujuan akhirnya adalah dampak nyata bagi masyarakat. Kementerian PANRB mengupayakan pelayanan publik hadir pada setiap tahap kehidupan per individu. Kedepannya sistem pelayanan publik akan mudah diakses seseorang dari sejak lahir sampai tutup usia, tanpa proses berulang.
“Masyarakat tidak peduli sistem apa yang dipakai atau siapa penanggung jawabnya. Mereka hanya ingin dilayani dengan cepat, mudah, dan manusiawi. Di sinilah pentingnya layanan yang terpadu, sederhana, dan responsif,” tegas Rini.
Keterpaduan digital termasuk integrasi spasial menjadi hal penting. Sebab pelayanan publik selalu terkait dengan dimensi lokasi seperti letak rumah sakit, sekolah, atau kantor pertanahan. Pelayanan yang adil beririsan dengan ketepan lokasi, terutama bagi mereka yang selama ini sulit terjangkau.
“Transformasi digital pemerintah bukan sekadar tentang teknologinya, tapi tentang negara yang benar-benar hadir dan dirasakan masyarakatnya,” pungkas Rini.
Data dan teknologi geospasial menjadi salah satu indikator Indeks Pemerintah Digital serta Indeks Reformasi Birokrasi. Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG) Muh. Aris Marfai menyampaikan saat ini sudah kurang lebih 444 kementerian, lembaga, dan daerah yang sudah terafiliasi dengan Jaringan Informasi Geospasial Nasional (JIGN).
“Ini jadi modal dasar yang bagus buat kita untuk mengakselerasi pemerintahan digital dalam open access masyarakat,” ungkap Aris. (don/HUMAS MENPANRB)