Pin It

20251021 Setahun Prabowo Gibran DTSEN Jadi Poros Utama Kebijakan Kesejahteraan SosialIlustrasi penyaluran bansos kepada masyarakat. (Kemensos.go.id)

 

Jakarta, InfoPublik - Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan, penerapan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi poros utama dalam kebijakan kesejahteraan sosial pemerintah, untuk memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) lebih tepat sasaran, transparan, dan adil.

“Selama satu tahun kepemimpinan Presiden Prabowo kita telah menegaskan alat baru bagi bangsa Indonesia, yaitu kesejahteraan bukan sekadar janji, melainkan tugas sejarah yang harus diwujudkan,” kata Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, melalui keterangan resmi, dalam acara “Tasyarukan Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran” di Jakarta, Senin (20/10/2025).

Mensos menegaskan,  data tunggal menjadi instrumen utama untuk menghindari ego sektoral antarlembaga. Sebelum diterbitkannya Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025, masing-masing kementerian dan pemerintah daerah masih menggunakan data sendiri-sendiri. “Dulu Kementerian Sosial punya DTKS, data terpadu kesejahteraan sosial, yang dikelola sendiri, digunakan sendiri, dan dievaluasi sendiri. Sekarang tidak bisa lagi begitu,” ujarnya.

Menurut  Mensos, dengan Inpres tersebut Presiden memerintahkan konsolidasi data nasional yang dipusatkan di Badan Pusat Statistik (BPS). BPS bertanggung jawab melakukan verifikasi, validasi, dan pemeringkatan data berdasarkan desil kesejahteraan. “Mulai dari desil 1 hingga desil 10, semua akan terdata dengan jelas. Ini adalah era baru Indonesia, dengan satu data sebagai pedoman bersama,” katanya.

Keberadaan DTSEN membuat program sosial menjadi lebih efektif karena didasarkan pada data yang akurat dan terbarukan.

Menurut Saifullah, pemuktahiran data tersebut akan dievaluasi secara terus menerus mengingat kondisi di lapangan sangat dinamis hampir setiap hari ada kelahiran, pernikahan, meninggal dunia, dan transmigrasi.

Pusat data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Sosial mencatat per Oktober ini ada sejumlah 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) menerima bantuan sosial reguler, 18 juta keluarga menerima bantuan sembako dan sudah ada satu juta keluarga baru yang mengusulkan sebagai peserta program PKH secara nasional.

Bahkan, kata dia, Presiden RI Prabowo Subianto menginstruksikan pemerintah melalui Kementerian Sosial memberikan bantuan langsung tunai (BLT) tambahan untuk 30,40 juta keluarga penerima manfaat senilai Rp900 ribu (Oktober-Desember). "Pemutakhiran yang berkelanjutan akan membuat data sosial-ekonomi nasional semakin akurat dan menjadi dasar pengambilan kebijakan sosial di masa mendatang. Satu tahun ini sudah dapat dilihat pemerintah membuktikan kerjanya bagi pemerataan dan kemandirian," kata Mensos.