Wamenlu RI, Anis Matta saat menyampaikan pernyataan nasional dalam Konferensi Tingkat Menteri Luar Biasa (KTM-LB), di Jeddah, Arab Saudi, Senin (25/8/2025) (Foto:Kemlu RI)
Jakarta, InfoPublik - Wakil Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Anis Matta, secara tegas meminta seluruh negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk mengerahkan semua kekuatan guna menolak dan menghentikan rencana Israel menganeksasi Jalur Gaza.
Seruan tersebut disampaikan Anis, dalam pidato pada Konferensi Tingkat Menteri Luar Biasa (KTM-LB) OKI yang berlangsung di Jeddah, Arab Saudi, pada Senin (25/8) waktu setempat.
Dalam pernyataannya yang diterima di Jakarta pada Selasa (26/8/2025), Wamenlu Anis Matta menegaskan bahwa visi "Israel Raya" serta upaya pendudukan penuh atas Gaza merupakan ancaman eksistensial bagi keberlangsungan hidup seluruh negara di kawasan Timur Tengah.
Ia menekankan bahwa solidaritas dan mekanisme kolektif mutlak diperlukan untuk melindungi kedaulatan negara-negara anggota OKI.
“Seberapa pun lamanya waktu yang dibutuhkan dan sebanyak apa pun pengorbanan yang harus dijalani, Palestina akan senantiasa menjadi jantung yang berdenyut bagi umat ini,” ujarnya.
Konferensi luar biasa itu digelar sebagai respons atas rencana Israel melakukan pendudukan permanen dan aneksasi secara besar-besaran di tanah Palestina. Sementara situasi semakin kritis setelah PBB menyatakan sebagian besar rakyat Gaza telah mencapai tingkat kelaparan total.
Anis Matta dengan keras mengutuk kondisi ini, menyatakan, “Tidak ada yang lebih buruk daripada menjadikan kelaparan sebagai senjata perang dan genosida terhadap saudara-saudara kita di Gaza.”
Lebih lanjut, Wamenlu Anis Matta mendorong OKI untuk berkolaborasi dengan semua lembaga internasional guna mengakhiri perang secara immediat dan memastikan bantuan kemanusiaan dapat disalurkan ke Gaza melalui semua jalur yang memungkinkan.
Memanfaatkan momentum pergeseran opini global yang mulai mendukung narasi Palestina, ia juga meminta OKI untuk aktif meyakinkan lebih banyak negara agar mengakui kemerdekaan Palestina. Dalam hal ini, Pemerintah RI pun mendesak Dewan Keamanan PBB menggelar sidang khusus untuk mengakhiri pendudukan Israel.
Pertemuan yang dihadiri oleh perwakilan dari 43 negara anggota OKI, termasuk 21 menteri luar negeri, berhasil mengadopsi sebuah resolusi bersama.
Resolusi tersebut secara tegas menolak rencana pendudukan Israel atas Gaza, menuntut dibukanya blokade untuk bantuan kemanusiaan, dan mendesak masyarakat internasional serta PBB untuk mengambil tindakan nyata guna menghentikan agresi Israel.