Pin It

20250616 Menkes Dorong Pemerataan Layanan dan Edukasi Kesehatan GigiMenkes Budi Gunadi Sadikin saat menghadiri pelantikan Pengurus Besar Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PB PDGI) periode 2025–2030. (Foto: Kemenkes)

 

Jakarta, InfoPublik - Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin mendorong penguatan layanan kesehatan gigi secara menyeluruh, mulai dari edukasi sejak dini hingga pemerataan tenaga medis ke seluruh pelosok negeri.

Hal ini disampaikan Menkes Budi saat menghadiri pelantikan Pengurus Besar Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PB PDGI) periode 2025–2030 yang digelar di Jakarta, Sabtu (14/6/2025).

Melalui keterangan resminya Minggu (15/6/2015), ia menyoroti tingginya angka permasalahan gigi dan mulut berdasarkan data Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang telah menjangkau hampir 9 juta penduduk.

“Saya kaget ketika melihat datanya. Ternyata masalah kesehatan gigi itu yang paling tinggi di masyarakat, bahkan melebihi hipertensi. Sekitar 50 persen masyarakat usia 0–60 tahun mengalami gigi berlubang, 37 persem kehilangan gigi, dan 12,4 persen mengalami masalah gusi,” ujar Menkes Budi.

Lanjutnya, ia menekankan pentingnya pendekatan promotif dan preventif melalui edukasi sejak dini, termasuk dengan mengintegrasikan materi kesehatan gigi dalam kurikulum wajib di pendidikan anak usia dini (PAUD), taman kanak-kanak (TK), dan sekolah dasar (SD).

Anak-anak, kata Menkes Budi harus belajar menyikat gigi yang benar sejak dini. Ia juga mengajak masyarakat untuk membiasakan pemeriksaan gigi setiap enam bulan, dan mendorong peran aktif dokter gigi sebagai edukator yang ramah dan dekat dengan anak-anak.

Lebih lanjut, Kemenkes meminta PDGI untuk menyusun standar layanan dasar kesehatan gigi di Puskesmas, mencakup pemeriksaan, penambalan, perawatan akar, pencabutan, perawatan gusi, hingga penyediaan gigi palsu bagi lansia.

Sebagai bagian dari pemerataan layanan, Kemenkes telah mengusulkan tunjangan khusus bagi dokter spesialis yang ditempatkan di wilayah terpencil. Menkes Budi juga membuka peluang insentif serupa bagi dokter gigi di daerah minim layanan.

“Saya bekerja berbasis ranking. Kalau data menunjukkan masalah gigi paling tinggi, maka intervensinya harus kita prioritaskan. Jangan sampai kesehatan gigi terus diabaikan,” tegasnya.

Ketua Umum PB PDGI drg. Usman Sumantri menyambut baik arahan Menkes Budi dan menegaskan komitmen PDGI untuk memperkuat peran dokter gigi, terutama di layanan primer.

Saat ini, Indonesia memiliki 53.886 dokter gigi dan hanya 699 di antaranya adalah dokter spesialis. Artinya, satu dokter spesialis harus melayani sekitar 62.000 penduduk.

Berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023, sebanyak 56,9 persen penduduk usia di atas tiga tahun mengalami masalah gigi dan mulut, dengan 88 peresen di antaranya menderita karies.

"Hanya 6,2 persen masyarakat menyikat gigi dengan benar. Artinya, hanya satu dari 16 orang yang menyikat gigi secara benar,” ujar drg. Usman.

PDGI juga memberikan sejumlah masukan kebijakan, termasuk penempatan dokter gigi di Puskesmas, penguatan peralatan seperti rontgen gigi dan scaling dasar, serta pengembangan program edukasi dan pencegahan sejak usia sekolah.

“Kami siap bantu isi Puskesmas yang belum memiliki dokter gigi. Saat ini, masih ada 26,8 persen Puskesmas yang belum terisi,” tambahnya.

Dalam hal pembiayaan, PDGI mengapresiasi upaya Kemenkes memperluas cakupan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk layanan gigi. Berdasarkan data BPJS 2022, kunjungan layanan gigi mencapai lebih dari 11 juta, dengan estimasi biaya sebesar Rp1,2 triliun pada 2030.

“Padahal yang terlayani baru sekitar 10 persen dari mereka yang membutuhkan. Kalau layanan gigi lebih luas terjangkau, tentu ini akan berpengaruh besar terhadap beban biaya dan kualitas hidup masyarakat,” jelasnya.

PDGI mendorong perluasan program beasiswa LPDP afirmasi bagi calon dokter gigi dan spesialis, agar kebutuhan SDM di daerah tertinggal, perbatasan, dan kepulauan dapat segera terpenuhi.